Komisi E Serap Aspirasi Penyusunan UMK 2020

1 akomisie1

DENGAR PENJELASAN. Sejumlah anggota Komisi E mendengarkan paparan dari Dinas Tenaga Kerja Sragen.(Foto: Priskilla Tyas)

SRAGEN – Kalangan DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Technopark Ganesha Sukowati di Sragen, Jumat(25/10/2019). Kunjungan itu dilakukan untuk perumusan penyusunan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jawa Tengah.

Ketua Komisi E Abdul Hamid

Rombongan Komisi E itu diterima Kepala Dinas Kabupaten Sragen Sarwoto. Saat pertemuan, Ketua Komisi E Abdul Hamid mengatakan, dalam perhitungan UMK ada beberapa kabupaten sedang dalam proses perhitungan.

“Harus clear penyusunan nominal upah minimum dengan mengacu PP No 78 karena mengaokomodasi buruh dan perusahaan. Sistem ekonomi berjalan lancar dan dipandang adil untuk keduanya,” kata Hamid.

Anggota Komisi E Messy Widiastuti

Anggota Komisi E lain Messy Widiastuti mengatakan, dalam perumusan UMK dan UMP tentunya ada kendala yang harus dihadapi antara perusahaan dan buruh karena membawa masing-masing kepentingan. Pihak perusahaan biasanya membaca dari sisi perekonomian daerah termasuk hasil jual (pendapatan). Sebaliknya pihak buruh/pekerja tetap meminta dalam pengesahan UMK dilandasi pada kebutuhan hidup layak (KHL). Karena itulah dalam pembahasan upah minimum harus mengedepankan kepentingan bersama.

Menanggapi hal itu, Dinas Tenaga Kerja Sragen Sarwoto mengatakan, bahwa Texhnopark mengadakan kegiatan pelatihan. Tiap bulan mengadakan pelatihan yang berguna bagi masyarakat dan dipersiapkan untuk bekerja, ada pelatihan pembuatan makanan, bengkel mobil, AC. Bahasa Inggris, pembuatan web. Pelatihan kelas, salon dan lain-lain. Ia juga mengatakan anggaran berasal dari apbd kabupaten dan apbn.

“Tiap tahun mendapatkan alokasi hampir 100 paket, 1601 orang yang kita latih warga Sragen diambil dr SMK kabupaten, Pelatihan bisa disalurkan dan setelah pelatihan bisa berdiri sendiri atau bergabung,” kata Sarwoto (Tyas)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.