Pansus Perhubungan & Perseroda Dibentuk

Pp6

BENTUK PANSUS. Pimpinan DPRD Jateng bersama Ganjar Pranowo dalam rapat paripurna, Senin (28/10/2019) di Lantai 4 Gedung Berlian Jalan Pahlawan Kota Semarang dengan agenda tanggapan gubernur terhadap pemandangan fraksi dan pembentukan Pansus Raperda Penyelenggaraan Perhubungan dan Perseroda. (foto rahmat yasir widayat)

GEDUNG BERLIAN – DPRD Jateng melalui rapat paripurna memutuskan pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan 2 rancangan peraturan daerah (raperda) yaitu Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Jateng dan Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Sarana Migas Jateng.

Keduanya disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (28/10/2019), di Lantai 4 Gedung Berlian Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto menyampaikan rancangan tersebut akan dibahas oleh Anggota Pansus yang telah disampaikan kepada Gubernur. Dari masing-masing rancangan tersebut, DPRD Jateng menugaskan 25 anggotanya dalam pansus.

“Untuk Raperda penyelenggaraan perhubungan, diketuai M. Chamim Irfani dari Fraksi PKB dan sebagai wakil menunjuk HM Iskhak dari Fraksi Partai Gerindra. Sedangkan pada raperda pendirian PT Migas Jateng ditunjuk Sriyanto Saputro dari Fraksi Gerindra dan Padmasari Mestikajati Fraksi Golkar sebagai wakil,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Ganjar Pranowo. (foto rahmat yasir widayat)

Sebelum pengesahan kedua raperda itu, Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan tanggapan/ jawaban terhadap pemandangan umum fraksi yang disampaikan sebelumnya. “Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Jateng karena telah memberikan tanggapan, saran, dukungan dan harapan yang telah disampaikan pada 23 Oktober 2019 untuk menyempurnakan Raperda tersebut,” kata Ganjar.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat melalui pengelolaan 24 terminal tipe B yang lebih profesional dan moda transportasi yang terintegrasi, ia berharap hal tersebut dapat meningkatkan penggunaan transportasi umum oleh masyarakat. Dengan begitu, dapat mengurangi dampak kemacetan serta pencemaran polusi udara.

Untuk pendirian Perseroda PT Sarana Migas Jateng, ia juga berharap nantinya dapat berperan dalam pengelolaan sumber daya alam terutama potensi minyak dan gas bumi. “Dengan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi yang transparan dan akuntabilitas, nantinya PT Sarana Migas Jateng tersebut dapat berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat,” tutup Ganjar.

Dengan disahkannya raperda tersebut, hal-hal yang bersifat teknis dan tata cara operasional akan disampaikan dalam Rapat Pembahasan dengan Komisi atau Pansus DPRD Jateng. (amin/ariel)

Info Lainnya

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

  • Temui Menteri Koperasi, Komisi B Dorong Tata Kelola Koperasi Berbasis Digital

    JAKARTA – Digitalisasi koperasi dinilai menjadi kunci untuk mewujudkan tata kelola yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat ekosistem perkoperasian, Komisi B DPRD Provinsi Jateng menggali arah kebijakan Kementerian Koperasi terkait transformasi digital dan pengembangan Koperasi Desa/ Kelurahan (Kopdeskel), Selasa (30/6/2026).

  • DPRD Jateng Siapkan Tahapan Pemekaran Brebes

    BANDUNG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mulai menyiapkan langkah politik dan administratif untuk mengawal usulan pemekaran Kabupaten Brebes. Salah satu upaya yang dilakukan yakni mempelajari pengalaman Provinsi Jabar saat mengusulkan pembentukan daerah otonom baru (DOB), melalui diskusi ke Komisi I DPRD Provinsi Jabar di Kota Bandung, Selasa (30/6/2026)