BENTUK PANSUS. Pimpinan DPRD Jateng bersama Ganjar Pranowo dalam rapat paripurna, Senin (28/10/2019) di Lantai 4 Gedung Berlian Jalan Pahlawan Kota Semarang dengan agenda tanggapan gubernur terhadap pemandangan fraksi dan pembentukan Pansus Raperda Penyelenggaraan Perhubungan dan Perseroda. (foto rahmat yasir widayat)
GEDUNG BERLIAN – DPRD Jateng melalui rapat paripurna memutuskan pembentukan panitia khusus (pansus) pembahasan 2 rancangan peraturan daerah (raperda) yaitu Raperda Penyelenggaraan Perhubungan Jateng dan Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) PT Sarana Migas Jateng.
Keduanya disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (28/10/2019), di Lantai 4 Gedung Berlian Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang. Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto menyampaikan rancangan tersebut akan dibahas oleh Anggota Pansus yang telah disampaikan kepada Gubernur. Dari masing-masing rancangan tersebut, DPRD Jateng menugaskan 25 anggotanya dalam pansus.
“Untuk Raperda penyelenggaraan perhubungan, diketuai M. Chamim Irfani dari Fraksi PKB dan sebagai wakil menunjuk HM Iskhak dari Fraksi Partai Gerindra. Sedangkan pada raperda pendirian PT Migas Jateng ditunjuk Sriyanto Saputro dari Fraksi Gerindra dan Padmasari Mestikajati Fraksi Golkar sebagai wakil,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Sebelum pengesahan kedua raperda itu, Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan tanggapan/ jawaban terhadap pemandangan umum fraksi yang disampaikan sebelumnya. “Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Jateng karena telah memberikan tanggapan, saran, dukungan dan harapan yang telah disampaikan pada 23 Oktober 2019 untuk menyempurnakan Raperda tersebut,” kata Ganjar.
Dalam upaya meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat melalui pengelolaan 24 terminal tipe B yang lebih profesional dan moda transportasi yang terintegrasi, ia berharap hal tersebut dapat meningkatkan penggunaan transportasi umum oleh masyarakat. Dengan begitu, dapat mengurangi dampak kemacetan serta pencemaran polusi udara.
Untuk pendirian Perseroda PT Sarana Migas Jateng, ia juga berharap nantinya dapat berperan dalam pengelolaan sumber daya alam terutama potensi minyak dan gas bumi. “Dengan berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi yang transparan dan akuntabilitas, nantinya PT Sarana Migas Jateng tersebut dapat berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat,” tutup Ganjar.
Dengan disahkannya raperda tersebut, hal-hal yang bersifat teknis dan tata cara operasional akan disampaikan dalam Rapat Pembahasan dengan Komisi atau Pansus DPRD Jateng. (amin/ariel)