PIMPIN PERTEMUAN : Jajaran pimpinan Komisi E bertemu dengan Disdikbud dan Inspektorat Jateng di Mungkid, Kabupaten Magelang.(foto: dyana sulist)
MUNGKID – Komisi E DPRD Jateng berkunjung ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah III di Mungkid, Kabupaten Magelang, Jumat (1/7/2020). Kunjungan tersebut merupakan bagian dari tindak lanjut dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terkait hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021.

Pada kesempatan itu, Komisi E didampingi Inspektorat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng. Endrianingsih mengemukakan menjadi kewajiban pemerintah untuk melaporkan akuntabilitas keuangan. Perlu kebijakan tersendiri supaya BPK tidak mengulang memberikan LHP termasuk nanti pada tahun anggaran 2022.
“Kami minta agar tindak lanjut apa saja yang sudah dilakukan. Apa saja yang kira-kira jadi kesulitan dan bakal menjadi potensi terulang pada 2022. Maksud dan tujuanevaluasi ini wajib kita laksanakan di 2021. Anggaran banyak yang tidak terpakai karena pandemi. Dari BPK banyak pembinaan bagaimana pengelola aset perlu di bintek. Harapan kita hari ini, dicek kembali dan langsung dikoordinasikan pengecekan dengan BPK menyerahkan barang bukti temuan,” ucapnya.
Selanjutnya Plt. Inspektorat Jateng Dhony Widianto menyatakan, catatan yang selalu muncul ada di dunia pendidikan. Untuk Disdikbud Jateng ada temuan BPK sebanyak 10 laporan pemeriksaan yang masih pending atau sisa 77 laporan yang perlu diselesaikan. Khusus untuk LHP atas RKPD ada 4 temuan dan 10 rekomendasi. SKPD dan OPD Prov. Jateng untuk melakukan pemantauan secara lanjut.
Untuk Dinas Pendidikan juga sudah dijadwalkan dan sudah terprogress, karena sistem LHP melalui aplikasi dan sedang menunggu hasil input data karena proses/penyelesaiannya melalui sistem di BPK dan menunggu approve dari BPK Pusat.
“Rencana BPK juga akan melakukan pendampingan dengan OPD-OPD yang belum selesai termasuk Dinas Pendidikan. Agar akserelasi penyelesaian tindak lanjut bisa cepat diselesaikan,” ucapnya.

Anggota Komisi E Anton Lami kemudian menanyakan mengenai tindak lanjut dari Pemprov Jateng terkait catatan BPK.
“Apakah persoalan-persoalan yang menjadi catatan BPK ini sudah ditindak lanjuti apa belum? Jangan sampai pada saat jatuh tempo itu terlambat. Bagaimana penjadwalan dan prosesnya sampai mana. Langkah-langkah Inspektorat, OPD dan Pendidikan dan menyiapkan barang-barang bukti yang perlu diperlukan jangan sampai persoalan ini muncul menjadi temuan yang berbahaya dan besar terus berlanjut. “

Yohannes turut menambahkan, tata kelola keuangan tentu harus tertib di dalam perencanaan, budgetting maupun di dalam pelaksanaan dan tertib dalam administrasi karena itu hal-hal yang sangat penting agar semua kegiatan bisa dipertanggungjawabkan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun menegaskn terkait dengan temuan BPK tersebut secara teknis, bukti fisik yang aset per bidang sekolahan seperti diksus, dan SMA mayoritas sudah diinput dan bukti fisik rekening penyelesaian.
Penyelesaian saat ini sedang berproses dan pada 4 Juli sudah selesai. Beberapa hal yang semua disampaikan sudah dijalankan dengan baik. Terkait kelalaian administrasi, kami berusaha memperkuat barisan agar tidak terjadi lagi.
“Saat ini juga kami sudah membuat semacam draft terkait dengan pengelolaan keuangan usaha mandiri, sudah kami lakukan konsultasi dengan BPKAD dan Inpektorat sudah share dan nanti dari hasil itu kami sosialisasikan ke sekolah-sekolah di Jawa Tengah. Rencana juga pada Agustus kami akan melakukan sosialisasi pengelolaan keuangan,” ungkapnya.(dyana/priyanto)








