LIHAT BANGUNAN : Jajaran Komisi D tengah melihat bangunan yang masuk program perbaikan RTLH di Kecamatan Undaan Lor, Kudus.(foto: teguh prasetyo)
KUDUS – Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menargetkan perbaikan sebanyak 11.417 rumah tak layak huni (RTLH). Fokus sasaran untuk menangani RTLH di 19 kabupaten yang masuk dalam kategori intervensi penanganan kemisikinan ekstrem (PKE).
Meski demikian daerah lain juga tak lepas dari penanggulangan kemiskinan. Guna memastikan pelaksanaannya tepat sasaran, Komisi D DPRD jateng terus melaksanakan tinjauan lapangan mengawal program RTLH tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri di sela tinjauan RTLH di Kecamatan Undaan Lor, Kudus, Selasa (1/3/2022) menyampaikan, pantauan dilakukan guna memastikan peningkatan kualitas rumah layak huni, apakah sudah memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, dan kesehatan bagi penghuninya.
“Rumah tidak layak huni dari provinsi untuk kabupaten ini dianggarkan Rp 12 juta. Dengan perincian Rp 2 juta untuk tenaga dan Rp 10 juta untuk material bangunan. Ini kami ada di undaan Lor meninjau dua bangunan. Salah satu warga yang dapat RTLH ternyata juga mempunyai dana pendamping dari sumber yang lain, sehingga hasilnya bagus,” ungkap politikus PDI Perjuangan itu.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus mendorong program RTLH tersebut, khususnya di daerah dengan tingkat kemiskinan tinggi. Sehingga program tersebut bisa menjadi sarana penurunan kemiskinan di Jawa Tengah.

“Kami akan kembangkan lagi di berbagai daerah yang seperti ini. Kurang lebih dapat tiga RTLH di Undaan ini, sedangkan untuk Kudus dapat sekitar 200 rumah,” sambungnya.(teguh/priyanto)








