TERIMA ADUAN : Jajaran Komisi D menerima aduan warga Meteseh dalam audiensi di ruang rapat Komisi D.(foto: teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – Komisi D DPRD Jateng berencana akan meninjau Desa Meteseh, Kecamatan Boja, Kendal, yang menjadi lokasi dari dugaan pencemaran udara. Rencana tersebut diputuskan setelah Komisi D menerima aduan warga Meteseh dalam audiensi di ruang rapat Komisi D, Senin (31/10/2022).

Audiensi yang dipimpin Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso tersebut, diikuti oleh Kepala Desa Meteseh dan perwakilan warga terdampak, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Tengah, DLH Kabupaten Kendal, perwakilan PT Citra Mas Mandiri, dan kuasa hukum Kelompok Peduli Lingkungan (Kelingan) Boja, Sukarman.
Hadi Santoso mengungkapkan, dalam waktu dekat, setelah keluarnya hasil laboratorium dari Dinas Kabupaten Kendal, segera ada pertemuan lanjutan antara DLH Kabupaten Kendal, masyarakat dan pihak perusahaan. Pertemuan tersebut diharapkan dapat menemukan solusi permasalahan.
“Dalam waktu dekat sesuai dengan kesepakatan tiga belah pihak ditambah DPRD Provinsi Jawa Tengah. Kita akan melakukan visit ke lapangan untuk melihat bahwa dokumen Amdal, dokumen UPL/UKL yang sudah mereka ajukan pada saat pengajuan izin pembangunan perusahaan ini. Kira-kira sudah dilaksanakan secara disiplin atau belum. Dari dasar itulah kami bisa mengambil keputusan dari perusahaan ini melanggar dokumen lingkungan atau tidak,” ungkap anggota FPKS itu usai pertemuan dengan warga.

Sementara itu, anggota Komisi D Benny Karnadi mengaku terenyuh saat menyaksikan video rekaman dugaan pencemaran udara di Desa Meteseh yang ditunjukkan oleh perwakilan warga. Video berdurasi sekitar dua menit itu memperlihatkan debu hitam pekat yang mengotori lantai rumah warga. Debu hitam itu bahkan masuk hingga kamar tidur.
“Persoalan ini harus segera ditangani sebelum menimbulkan dampak yang lebih besar. Pihaknya menyatakan keseriusan untuk menyelesaikan persoalan itu Sederhana saja teknologi ada atau tidak untuk menghilangkan itu? Bahaya ini kalau terjadi tiap hari. Tolong ini dari pabrik kalau teknologi tidak ada, tutup saja pabriknya,” tegas anggota Fraksi PKB tersebut.

Direktur PT CMM, Imam Sujati Bambang menyatakan, pihaknya sudah memenuhi seluruh persyaratan terkait pendirian usaha. Pihaknya, meminta maaf jika masih ada ditemukan kesalahan pada saat perusahaan beroperasi. Pihaknya menyatakan akan berusaha semaksimal mungkin untuk memperbaiki masalah tersebut.
Kepala DLH Kendal Aris Irwanto mengatakan, pihaknya akan menyusun jadwal untuk melihat kondisi lapangan secara langsung. Ia juga akan menggelar rapat melibatkan semua pihak setelah hasil uji laboratorium keluar.(teguh/priyanto)








