GELAR PERTEMUAN : Ketua Komisi B Sumanto memimpin pertemuan dengan pihak Balai Karantina DIY.(foto: humas)
YOGYAKARTA – Sekretaris Komisi B DPRD Jawa Tengah Muhammad Ngainirichard menginginkan ada mekanisme karantina serta pendataan secara baik setiap produk pertanian, perikanan, peternakan hingga hewan peliharaan yang masuk di Provinsi Jawa Tengah. Dengan mekanisme secara ketat, segala jenis produk yang keluar masuk daerah dapat teridentifikasi jelas. Dengan demikian bila ada yang membawa bakteri penyakit bisa segera teratasi. .

Masalah tersebut mengemuka dalam kegiatan Komisi B saat memantau secara langsung bagaimana proses karantina di Balai Karantina Kelas II Provinsi Yogyakarta, Jumat (16/1/2021). Proses pemeriksaan di balai karantina tersebut sangat ketat, mengingat Provinsi DI Yogyakarta tidak ada pelabuhan, sehingga barang keluar masuk hanya melalui Bandar Udara Yogyakarta International Airport.
“Kami bersama kalangan Komisi B, melihat langsung bagaimana Balai Karantina memproses semua yang akan masuk dan keluar di daerah Yogyakarta. Selain itu, adanya balai karantina bisa mendukung penjualan produk daerah yang akan diekspor bilamana mempunyai nilai ekonomis tinggi,” terang legislator F PPP itu.
Dia menambahkan, proses karantina adalah kepatuhan UU No 21/ 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan yang mengatur proses secara lengkap dengan tujuan meningkatkan kapasitas produk asli masyarakat.
“Kami ingin balai karantina yang ada di Jawa Tengah dapat menerapkan hal serupa karena selain dari segi wilayah luas dengan beberapa pelabuhan dan dua bandar udara setidaknya dapat memfilter jenis hewan, ikan dan tumbuhan yang masuk,” tambah dia.(tyo/priyanto)








