HMI Dukung Proses Perda & Penanganan Covid-19

Screenshot 20210118

TAMU MAHASISWA. Sukirman bersama Abdul Hamid saat menerima kunjungan HMI Cabang Semarang, Senin (18/1/2021), membahas soal keterlibatan mahasiswa dalam proses perda dan penanganan Covid-19 di Provinsi Jateng. (foto setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman bersama Ketua Komisi E DPRD Abdul Hamid menerima aspirasi perwakilan anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Semarang di ruang rapat pimpinan DPRD Jateng, Gedung Berlian, Senin (18/1/2021). Kedatangan mahasiswa itu untuk membahas soal penanganan wabah Covid-19 dan program perancangan peraturan daerah (perda) yang perlu menggandeng mahasiswa. 

Mengawali, Ketua HMI Cabang Semarang Zulfikar mengatakan saat ini semua unsur elemen masyarakat perlu ikut andil dalam pengawalan proses pembuatan perda. Disisi lain, pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diharapkan juga tidak menjadi ajang simbolis saja karena tidak mempengaruhi jumlah penurunan kasus Covid-19. Untuk itu, kata dia, mahasiswa ingin diajak sebagai tenaga pendukung bila memang diperlukan agar kepatuhan protokol kesehatan bisa ditingkatkan.

“Kami mengharapkan mahasiswa ikut hadir dalam setiap penyusunan perda yang akan ditetapkan. Karena, mahasiswa juga sangat dekat dengan kondisi masyarakat dari semua lapisan sehingga beberapa poin usulan bisa mengakomodasi semua kepentingan masyarakat. Selain itu, PSBB yang sudah digencarkan dari sejak awal seharusnya dapat diperluas ke areal titik keramaian bukan hanya jalan protokol saja,” jelas Zulfikar.

Menanggapinya, Sukirman mengaku sangat apresiatif dengan niatan HMI Cabang Semarang, yang ingin memberikan masukan terkait kinerja tata pemerintahan. Terlebih, dukungan mahasiswa yang kritis juga diperlukan dalam penanganan pandemi covid-19.

“Dukungan mahasiswa memang sangat diperlukan dan dibutuhkan karena sebagai penilai kritis bila ada kebijakan yang dirasa kurang sesuai dengan kondisi masyarakat. Karena setiap kebijakan yang dituang dalam perda tentu saja menggandeng berbagai elemen dari dinas terkait, akademisi, tokoh masyarakat, dan tenaga ahli. Namun, dengan menggandeng perwakilan mahasiswa bisa memberikan masukan poin yang lebih luas. Soal kebijakan (PSBB), memang banyak digencarkan di kota besar namun masih juga banyak yang melanggar dengan berbagai macam dalih. Mungkin, dengan menggandeng perwakilan mahasiswa, bisa lebih mengedukasi masyarakat agar peduli dengan protokol kesehatan untuk menekan kasus Covid-19,” kata Sukirman. 

ASPIRASI LAINNYA

Selain 2 pokok bahasan diatas, HMI juga menyampaikan aspirasi lainnya. Beberapa diantaranya melibatkan semua elemen buruh, akademisi, dan mahasiswa dalam penyusunan Perpes UU Cipta Kerja, melakukan sosialisasi secara masif kepada masyarakat tentang keamanan vaksin sebelum vaksinasi gelombang selanjutnya dilaksanakan, meniadakan segala bentuk denda atau sanksi kepada warga negara yang menolak untuk divaksin, baik itu masyarakat biasa ataupun aparatur sipil negara, pembelajaran jarak jauh perlu ada relaksasi biaya pendidikan, dan menghormati demokrasi pendidikan di kampus.

“DPRD Provinsi Jateng mengedepankan dialog terhadap semua elemen untuk memberikan masukan terhadap Perpres UU Cipta Kerja. Terkait Vaksin, DPRD akan menggencarkan sosialisasi dan berharap, hendaknya baik PSBB maupun Vaksin, tidak dicampur adukan dengan hal politis. Terkait relaksasi pendidikan, akan disampaikan kepada pihak terkait,” jelas Sukirman.

Sementara soal desakan dari HMI agar DPRD mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Polri atas isu pelanggaran HAM, Abdul Hamid menjelaskan bahwa hal itu bukan kapasitas DPRD tapi DPRD berkomitmen untuk menyampaikan ke pihak berwenang mengenai aspirasi dimaksud. “Kemudian akan meneruskan secara kelembagaan surat aspirasi dari HMI Semarang untuk disampaikan kepada Pimpinan DPRD dan selanjutnya diteruskan kepada presiden dan Ketua DPR RI,” kata Hamid. (setyo/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.