SOAL WISATA. Komisi B DPRD Provinsi Jateng melihat pengelolaan objek wisata Tebing Breksi, DI. Yogyakarta, Jumat (12/12/2025). (foto nora)
YOGYAKARTA – Komisi B DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas Pariwisata Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Jumat (13/12/2025). Tujuannya, pengayaan data dan informasi penyelenggaraan kepariwisataan di Jateng.
Pada kesempatan itu, Ketua Komisi B Sri Hartini menyampaikan bahwa sektor pariwisata berperan strategis mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, Komisi B memandang perlu mempelajari praktik pengelolaan pariwisata di daerah yang telah berhasil seperti DI. Yogyakarta.
“DI. Yogyakarta memiliki perencanaan pariwisata yang terintegrasi dan berbasis kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Hal itu menjadi referensi bagi Jateng untuk memperkuat tata kelola kepariwisataan,” ujarnya.

Dalam pertemuan dengan Dinas Pariwisata tersebut, Komisi B memperoleh paparan mengenai kebijakan pembangunan pariwisata, penguatan destinasi, dan pengembangan sumber daya manusia pariwisata. Selain itu, strategi promosi yang adaptif terhadap perkembangan digital.
Sri Hartini juga mengatakan Jateng memiliki potensi besar di sektor pariwisata yang perlu didukung kebijakan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat lokal. “Kami mendorong pengembangan pariwisata yang tidak hanya berorientasi pada jumlah kunjungan tapi juga pada kualitas destinasi dan dampak ekonomi bagi masyarakat,” tegasnya.
Usai berdiskusi dengan Dinas Pariwisata DI. Yogyakarta, Komisi B menyambangi Kampung Wisata Tebing Breksi untuk melihat gambaran pengelolaan destinasi wisata berbasis masyarakat melalui peran aktif Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis). Menurut Sri Hartini model tersebut dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa wisata di Jateng agar lebih mandiri dan berkelanjutan.

“Pelibatan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan pengembangan pariwisata,” pungkasnya.
Komisi B berharap hasil kegiatan diatas dapat menjadi bahan pengayaan dalam pelaksanaan fungsi pengawasan dan legislasi. Tujuannya, mendorong pengembangan pariwisata yang berkelanjutan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat di Jateng. (nora/priyanto)








