Komisi A Terima Kunjungan Perwakilan Gereja Pentakosta

Web

TEMU PENDETA. Komisi A DPRD Provinsi Jateng bertemu dengan beberapa pendeta dari Gereja Pentakosta di ruang rapat komisi pada Rabu (5/10/2022) lalu. (foto choirul amin)

GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng menerima audiensi dari para pendeta Gereja Pentakosta di ruang rapat Komisi A, baru-baru ini. Rombongan diterima langsung oleh anggota Komisi A Stephanus Soekirno.

Dalam kesempatan itu, Pendeta Heri Purnomo selaku ketua rombongan menyampaikan maksud dan tujuan dalam audiensi. “Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih sekali bisa diterima langsung oleh Bapak, mohon izin memperkenalkan rombongan pada kesempatan pagi ini,” ungkapnya.

Heri Purnomo menuturkan sebelum menutuskan untuk audiensi kesini, kepengurusan Gereja telah melaksanakan Musyawarah Daerah guna mendapatkan kepengurusan yang baru. “Pertama kami sampaikan kepengurusan yang baru, Pendeta Heri Purnomo, Pendeta Hendrik, Pendeta Daniel Waroka, Pendeta Yohanes, Pendeta Daniel Zacheus dan Pendeta Billy.”

Kemudian, sambungnya, pihak geraja juga berencana menggelar kegiatan bakti sumbang darah se-Jateng. Kegiatan amal bakti itu bertujuan untuk mengisi stok daerah di PMI.

Sekarang ini, Gereja Pentakosta memiliki 1.002 pendeta untuk pelayanan. Terbagi dalam 16 wilayah di Jateng. Selanjutknya kami mohon kesediaan Bapak untuk membantu pembangunan kantor, karena selama ini kami pindah-pindah menyesuaikan lokasi tinggal ketua.

Dalam forum tersebut, Heri Purnomo selaku pimpinan rombongan mengungkapkan pihak Kepengurusan Gereja Pantekosa Indonesia wilayah Jawa Tengah akan membangun kantor dan pusat kegiatan dan lain sebagainya dengan tujuan mengembangkan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sebetulnya sudah memiliki tanah di daerah Getasan Kabupaten Semarang seluas kurang lebih 2 ha. Namun pembangunan akan dimulai pada periode kepengurusan tahun ini. Ada beberapa hal yang perlu kami selesaikan, apabila berkenan mungkin Pak Stephanus dapat membantu kami,” ungkapnya.

Mendengar hal tersebut, Soekirno menyampaikan dalam proses pembangunan Gereja di beberapa daerah didapati kesulitan. “Semoga prosesnya bisa berjalan lancar, jadi keinginan Bapak-Bapak Pendeta disini bisa terealisasikan,” ujar tuturnya. (amin/priyanto)

Berita Terkait

  • Sleman Mampu Gelar Imunisasi Lebih dari 90%

    SLEMAN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng, Selasa (2/4/2024), mendatangi Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman. Kunjungan itu dimaksudkan untuk mendapatkan data dan informasi terkait pelaksanaan imunisasi dalam upaya pencegahan penyakit menular

  • DPRD: Manfaatkan Sertifikat secara Bijak

    SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng menghadiri acara ‘Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat se-Indonesia’ oleh Presiden Joko Widodo secara virtual di Ruang Rama Shinta Hotel Patrajasa Kota Semarang, Selasa (5/1/2021). Dalam acara itu, sebanyak 584.407 sertifikat untuk masyarakat di 2.373 kabupaten/ kota dari 26 provinsi diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah.

  • Pedagang Hewan Kurban Wajib Lampirkan SKKH

    SUKOHARJO – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng bersama kabupaten/kota diminta tetap memperketat pemantauan hewan ternak terutama dari luar daerah. Selama masa pandemi Covid-19 pun pedagang ternak juga diharapkan tak luput dari pemantauan. Hal tersebut mengemuka dalam dialog radio “Dialog Parlemen Prime Topic : Jiwa Berkurban di Tengah Pandemi” di Best Western Premiere Hotel, Sukoharjo (18/6/2021)

  • Dewan Soroti Pengelolaan Limbah di Rembang

    REMBANG – Komisi D DPRD Provinsi Jateng melakukan penguatan data dan informasi ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rembang, Rabu (10/2/2021), dalam rangka penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Sampah Domestik Regional. Saat berdiskusi, Anggota Komisi D DPRD Provinsi Jateng Kartina Sukowati mengatakan bahwa persoalan dalam pengelolaan limbah perlu diperhatikan untuk mengurangi timbunan sampah di setiap daerah.

  • RAPAT PARIPURNA: Pembukaan Tahun Sidang 2022/2023

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Jumat (2/9/2022), ada beberapa agenda pembahasan. Diantaranya penetapan Raperda Balai Benih, persetujuan perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD, laporan penutupan tahun sidang 2021/2022 dan pembukaan tahun sidang 2022/2023.