Komisi A Terima Aspirasi Persatuan Non-ASN

13

TERIMA ASPIRASI: Pimpinan Komisi A menerima aspirasi dari Persatuan Non-ASN di ruang rapat komisi.(foto: choirul amin)

GEDUNG BERLIAN – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah menerima perwakilan dari Persatuan Non-ASN Jawa Tengah di ruang rapat kerja komisi, Jumat (29/7/2022). Dalam audiensi tersebut perwakilan dari Non-ASN menjelaskan perihal terbitnya keputusan pemerintah mengenai penghentian tenaga honorer dengan keberadaan kinerja mereka.

“Kami bermaksud mencari dukungan kepada bapak-bapak anggota Dewan terkait Keputusan PP mengenai penghentian tenaga Non-ASN di seluruh Indonesia per 23 November 2023 mendatang,” ungkap Arif Muliyanto dari salah satu perwakilan Satu Nada Jawa Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A Moh Saleh mengatakan pihaknya sudah beberapa kali berkonsultasi dengan pemerintah pusat terkait kebijakan terbaru tersebut.

“Kami bersama kawan-kawan Komisi A telah berkoordinasi dengan Pemerintah, BKN dan Menteri PAN-RB untuk dapat ditinjau ulang terkait keputusan untuk menghentikan pegawai Non-ASN,” ungkapnya.

Dalam forum tersebut, Moh Saleh langsung menindaklanjuti aduan kawan-kawan non-ASN untuk segera mengirimkan surat ke Kementerian PAN-RB. Dia mengungkapkan hal ini merupakan dorongan semangat untuk menyuarakan suara dari wakilnya.

“Pas rapat kerja dengan BKD kami juga menanyakan hal yang sama, jadi dengan adanya teman-teman Ikatan Non-ASN Jawa Tengah kemari semakin melecut semangat kita untuk menyuarakan, diawali dari Jateng, pastinya daerah lain juga memiliki permasalahan yang hampir sama,” imbuhnya.

Komisi A sendiri berharap keputusan mengenai penghentian pegawai non-ASN secara serentak ditunda dulu, sehingga dalam proses penundaan tersebut dapat dicarikan solusi terbaik terkait kepegawaian di tingkat Kementerian PAN-RB dan Kemendagri.(amin/priyanto)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Laporan Bulanan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak, mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah, periode data 1-28 Juni 2026. Ringkasan Eksekutif – DPRD Jawa Tengah Pada periode 1–28 Juni 2026, pemberitaan mengenai DPRD…

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 29 June 2026 – 5 July 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 29 Juni 2026 – 5 Juli 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Laporan…

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.