SOAL LAHAN. Komisi A DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal alih fungsi lahan di Magelang terkait kebijakan ketahanan pangan. (foto nora)
MAGELANG – Komisi A DPRD Provinsi Jateng melakukan langkah proaktif mengawal ketahanan pangan daerah ke Kabupaten dan Kota Magelang, Senin (26/1/2026). Kunjungan itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A, Imam Teguh Purnomo, guna mengevaluasi pelaksanaan program strategis di tengah tantangan alih fungsi lahan dan perubahan iklim.
Di Kabupaten Magelang, rombongan diterima oleh Wakil Bupati Sahid dan Ketua DPRD Kabupaten Magelang M. Sakir. Meski kondisi pangan secara umum masih surplus, data menunjukkan adanya tren penurunan yang cukup mengkhawatirkan.
Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Magelang Romza Ernawan mengungkapkan bahwa koreksi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berdampak signifikan pada luas lahan pertanian. Datanya menyebutkan, luas lahan kini berkurang dari 29.000 hektare menjadi sekitar 25.000 hektare.

Termasuk, lanjut dia, produksi tembakau pada 2025 menurun drastis. Sementara komoditas cabai terganggu dengan tingginya kelembapan akibat curah hujan ekstrem.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jateng Imam Teguh Purnomo menegaskan bahwa hasil temuan ini akan dibawa ke tingkat provinsi. “Permasalahan di daerah akan kami sampaikan kepada eksekutif. DPRD bersama Gubernur berkomitmen mewujudkan kemandirian sembilan bahan pokok,” tegasnya.
Sementara itu di Kota Magelang, fokus beralih pada penguatan ketahanan pangan perkotaan. Diterima oleh Staf Ahli Bidang Hukum, Politik, & Pemerintahan, Hadi Sutopo, Komisi A meninjau konsep Pertanian Perkotaan Terpadu (Integrated Urban Farming/IUF).
Anggota Komisi A, Sunarno, menyoroti laju alih fungsi lahan di kota yang mencapai 10% hingga 15% per tahun. Sebagai solusi konkret, ia mengusulkan skema insentif bagi warga.
“Kami mengusulkan adanya insentif berupa pembebasan PBB bagi masyarakat yang tetap mempertahankan lahan pertanian produktifnya,” ujar Sunarno. (nora/priyanto)









