• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 6 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Komisi A Ingin Perekrutan CPNS & PPPK Tak Ada Kecurangan

22/10/2024
in BERITA, KOMISI A
Komisi A Ingin Perekrutan CPNS & PPPK Tak Ada Kecurangan

CENDERA MATA : Wakil Ketua DPRD Ari Setyanugroho didampingi anggota Komisi A Mukafi memberikan cendera mata kepada Kepala Kanreg I BKN DIY Drs Paulus Dwi Laksono Haryono MAP.(foto: dwinugrahini)

YOGYAKARTA – Komisi A DPRD Jateng ingin mengetahui alur perekrutan CPNS dan PPPK TA 2024 yang dianggap masih belum bersih dikalangan masyarakat. Selain itu juga menanyakan bagaimana kepastian nasib para pegawai non-ASN yang diterima sebagai PPPK dengan sistem penuh waktu dan juga paruh waktu. Hal itu dibahas dalam pertemuan Komisi A dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kantor Regional I BKN di Yogyakarta pada Selasa (22/10/2024).

Wakil Ketua Komisi A Mukafi Fadli, mewakili komisi yang turut menaungi masalah kepemerintahan, menanyakan mengenai pemberlakuan aturan saat mendaftar sampai menjadi seorang ASN,

“Ditengah keresahan masyarakat kepada kami tentang penerimaan CPNS dan PPPK di lingkungan Jawa Tengah khususnya, kami ingin mengetahui apa saja yang perlu disiapkan dan juga alur untuk menjadi ASN di tahun 2024 ini, mohon untuk dijelaskan secara perinci.”

Wakil Ketua DPRD Jateng Setya Arinugroho, menambahkan, pihaknya berharap proses perekrutan bisa profesional dan tepat sasaran. Dengan adanya penjelasan secara terbuka tersebut, lanjut dia, tes CPNS dan PPPK TA 2024 dapat berlangsung lancar, tertib dan damai.

Kepala Kanreg I BKN DIY Drs Paulus Dwi Laksono Haryono MAP yang menerima rombongan mengatakan, pihaknya sudah menetapkan alur perekrutan CPNS yang tidak berubah setiap tahunnya. Kali pertama BKN membuat informasi penerimaan CPNS melalui helpdesk di website Kanreg I BKN DIY dan media sosial lainnya. Selanjutnya , juga membuka 12 lokasi di antaranya terdapat empat yang ada di Semarang, dan 8 daerah lainnya.

“Tak lupa juga melakukan sosialisasi kepada peserta saat berada di ruang tes/CAT untuk tidak percaya adanya oknum calo, supaya mereka tetap fokus dan percaya diri apabila pengadaan CPNS dan PPPK ini bersifat bersih,” jelasnya.

Mengenai sistem CAT yang disebut menjadi parameter satu-satunya kelulusan, hal itu dapat dibenarkan. Namun demikian penjelasan lengkapnya adalah alur tes CAT itu awalnya berbentuk SKD yang bobotny 40 % ini merupakan salah satu jalur utama untuk lanjut ke tes SKB. SKB nantinya dapat berbentuk wawancara langsung, samapta tergantung aturan instasi masing-masing dan di setiap instansi SKB bobot presentasi 60%.

Anggota Komisi A Soenarno menambahkan perlu ada penjelasan mengenai cara menutup celah kecurangan saat tes ini berlangsung. Mengenai keberlangsungan adanya PPPK pada 2024 perlu ada kejelasan sudah tercover secara keseluruhan atau belum.

Paulus Dwi Laksono menjawab, mengenai celah terjadi kecurangan itu sangat kecil. BKN sudah meminimalisasi terjadinya kecurangan dengan menggunakan aplikasi khusus CAT OS yang diunduh pada saat pelaksanaan tes dan langsung dihapus.  

Saat datang di lokasi tes juga telah disediakan panitia untuk melakukan pengecekan (Face Recognition) seluruh peserta sebelum masuk ruang tes supaya tidak ada perjokian dan juga di komputer terdapat PIN dan face recognition camera. Sosialisasi telah gencar dilakukan sampai masyarakat pelosok, dan juga dilakukan BKN lewat media sosial, namun nanti akan dilakukan secara lebih proaktif supaya tidak ada celah percaloan.

Untuk penjelasan pengangkatan honorer/ non-ASN sebagai PPPK terus dilakukan dan batasnya pada akhir 2024 ini, selanjutnya menunggu peraturan baru yang berlaku. Mengenai perbedaan PPPK penuh waktu dan paruh waktu terdapat pada jam kerjanya, apabila penuh waktu bekerja selama 7.5 jam,sedangkan paruh waktu yang hanya 2-3 jam tergantung kebutuhan instansi, tak hanya itu persoalan penggajinya pun berbeda, tapi perbedaanya juga tidak boleh jauh dengan yang PPPK penuh waktu. Sampai saat ini, PPPK paruh waktu masih menunggu kepastian dari hasil PP yang masih digodok.(hini/priyanto)

Tags: DPRD Jatengkomisi amukafi fadlipimwanSetya Arinugroho
Previous Post

Komisi D Sepakat Energi Baru Terbarukan Jadi Kebutuhan Utama

Next Post

Unnes Harus Mampu Lahirkan Mahasiswa Berdaya Saing

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Next Post
Unnes Harus Mampu Lahirkan Mahasiswa Berdaya Saing

Unnes Harus Mampu Lahirkan Mahasiswa Berdaya Saing

DPRD Dukung Program Prioritas Jateng 2025

DPRD Dukung Program Prioritas Jateng 2025

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah