PERTEMUAN : Jajaran Komisi A bertemu dengan KPU Banyumas dalam pemantauan penyelenggaraan pemilu.(foto: ervan ramayudha)
BANYUMAS – Komisi A DPRD Jateng pada Selasa (20/2/2024), melakukan kunjungan kerja ke KPU Banyumas. Dalam kunjungan tersebut Komisi A diterima Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah beserta jajarannya di ruang rapat. Dalam kesempatan itu pimpin rombongan, Soetjipto menyampaikan, pihaknya turut memantau penyelenggaraan pemilu di Banyumas.

“Kami secara khusus berkunjung ke KPU Banyumas untuk mendapatkan informasi secara langsung proses rekapitulasi perhitungan suara di Banyumas. Termasuk bagaimana kondisi petugas penghitung suara, mengingat dari informasi ada 57 petugas KPPS meninggal dunia dan 33 di antaranya ada di Jawa Tengah. Terlebih pada 19 Februari, KPU RI mengeluarkan instruksi kepada PPK menghentikan rekapitulasi melalui aplikasi “Sirekap”. Lantas apa yang dikerjakan petugas penyelenggara sewaktu penghentian itu,” tanya Sutjipto.

Pada kesempatan itu Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah, menjelaskan petugas pemilu yang meninggal di Banyumas, ada 2 orang. Petugas Linmas usia 58 tahun dan petugas KPPS 48 tahun. Meninggalnya direntang waktu 3 hari pasca pemilu. Namun demikian untuk kesehatan pihak petugas penyelenggara dicover BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. KPU Banyumas berkoordinasi dg BPPD untuk menyelenggarakan TPS tanggap bencana, di daerah2 yang rawan bencana. Terkait dengan DPTb masih ada problem, yakni adanya protes dari para penunggu orang sakit, karena tidak bisa memilih padai hari H.(ervan/priyanto)








