DIALOG : Wakil Ketua Komisi A Fuad Hidayat berdialog dengan jajaran Bawaslu Kota Tegal dalam kunjungan kerja ke lembaga penyelenggara pemilu.(foto: choirul amin)
TEGAL – Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah ingin memastikan persiapan penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2024. Dalam pantauan kali ini, mereka berkunjung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal sebagai salah satu penyelenggara pemilu.

Wakil Ketua Komisi A Fuad Hidayat mengungkapkan tujuan dalam pantauan tersebut untuk mengetahui kesiapan penyelenggara pemilu. Pun juga bagaimana cara memaksimalkan koordinasi di tingkat internal Bawaslu Kota Tegal maupun Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.
“Kami di Komisi A cukup terbuka untuk berkoordinasi dengan penyelenggara pemilu baik Bawaslu maupun KPU Provinsi. Memang kehadiran kami ke Kabupaten/Kota ingin mendengarkan secara langsung masalah-masalah yang dihadapi karena itu ada kaitannya pada wewenang kami di Provinsi, sehingga langsung dapat dikoordinasikan dengan Bawaslu Provinsi ataupun Ketua TAPD,” ungkapnya saat memimpin rombongan ke Bawaslu Kota Tegal, Senin (9/10/2023).

Pemilu 2024 baik Presiden, Legislatif, DPD (Dewan Perwakilan Daerah) pada Februari 2024 dan di akhir tahun 2024 apabila pihak penyelenggara dapat berkoordinasi, berkolaborasi dan bersinergi sepertinya akan dapat berjalan dengan lancar dan tertib.
“Komisi A sejak awal sudah berkomitmen untuk mengawal proses berpolitik ini, agar pesta demokrasi berjalan dengan baik. Kami ingin pelaksanaan pemilu efisien namun tidak mengurangi kualitas penyelenggaraan demokrasi yang akan kita jalankan bersama-sama,” jelas Politikus PKB tersebut.
Menanggapi Fuad, Wahyudi Sutrisno (Komisioner Bawaslu Jateng) menyampaikan untuk proses kesiapan penyelenggara pemilu serentak 2024 pihaknya telah bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk dapat bersinergi dan berkoordinasi supaya perencanaan program kerja dapat efektif dan efisien.
“Kami selalu berkomunikasi dan berkoordinasi dengan KPU supaya dapat bersinergi, sehingga proses penyelenggaraan pemilu serentak dapat berjalan dengan lancar dan aman. Namun menurut pantauan tim kami, ada beberapa Kabupaten yang sampai bulan ini belum final NPHD-nya jadi kami memerlukan komunikasi yang lebih intens agar porsi anggaran lebih bisa efisien,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Tegal Fauzan Hamid mengungkapkan dalam proses anggaran di Kota Tegal sudah proses final. Sehingga Bawaslu bisa langsung memulai program-program kerja yang telah direncanakan di awal tahun.
“Anggaran kami sudah final, kemarin sudah kami ajukan kepada Wali Kota dan telah disetujui sekitar Rp 6,4 miliar. Namun Pemda Tegal meminta pencairan dana tersebut dalam dua termin. Saat ini, masih proses, mulai 4 Oktober sampai 3 November 2023 adalah penyusunan DCT (Daftar Calon Tetap). Setiap 2 minggu sekali kami menyinkronkan Daftar Pemilih Tambahan datanya dari KPU,” tuturnya.
Selain itu Bawaslu juga berkoordinasi dengan KPU Kota Tegal untuk memberikan sosialisasi. Berkunjung ke kegiatan-kegiatan kemasyarakatan hingga menyampaikan penyuluhan ke Ormas dalam rangka sosialisasi penanganan pelanggaran pemilu 2024.
Dengan beberapa informasi tersebut, Komisi A berharap Wali Kota Tegal dapat memberikan dukungan APBD untuk proses pemilihan Wali Kota pada akhir tahun tanpa membebani anggaran belanja lainnya.(amin/priyanto)








