Mohammad Saleh. (foto priskilla ayu)
WONOGIRI – Komisi A mendorong pihak Sekolah Luar Biasa (SLB) Purwantoro Kabupaten Wonogiri untuk bisa segera menyelesaikan masalah pengelolaan aset yang belum diserahkan kepada Pemprov Jateng. Akibat dari belum dilakukan sertifikasi aset, Pemprov Jateng belum bisa memberikan alokasi anggaran pengembangan pendidikan. Desakan sertifikasi aset itu dilontarkan Ketua Komisi A Mohammad Saleh di hadapan pihak SLB Purwantoro, Rabu (27/1/2021).
“Jika proses sertifikasi aset yang belum diserahkan, otomatis pemerintah provinsi tidak bisa mengucurkan anggaran. Kalau hal ini dibiarkan terus menerus akan menghambat pembangunan dan pengembangan Sekolah Luar Biasa Purwantoro kabupaten Wonogiri itu sendiri,” Jelas Ketua Komisi A tersebut.

Anggota Komisi A, Muhammad Yunus menanyakan alasan terkait belum terselesaikannya permasalahan sertifikasi lahan tersebut. “Administrasi harus segera diselesaikan demi kepentingan bersama.” tuturnya.
Menjawab hal itu Kepala SLB Purwantoro Erna Muslichatun Fatmawati menjelaskan sampai saat ini pihak sekolah sedang mengupayakan proses pengusahaan sertifikasi tanah. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan
Dinas Pendidikan Wonogiri dan tentunya bersama OPD lain yang terkait dengan permasalahan aset tersebut.
“Setelah dilakukan koordinasi beserta penyelesaiannya diharapkan bantuan pemerintah dapat segera digunakan guna pemngembangan serta pembangunan sekolah untuk kelayakan pendidikan anak didik yang lebih baik kedepannya,” jelas Erna.(tyas/priyanto)








