BAHAS PILBUP. Komisi A DPRD Provinsi Jateng saat berada di Kantor KPU Kabupaten Klaten, Selasa (6/10/2020), membahas kesiapan penyelenggaraan pemilihan bupati/ wakil bupati (pilbup) di masa New Normal (adaptasi kebiasaan baru). (foto priskilla candra cahyaningtyas)
KLATEN – Komisi A DPRD Provinsi Jateng melakukan pantauan kesiapan gelaran pilkada atau pilbup ke Kantor KPU Kabupaten Klaten, Selasa (6/10/2020). Saat berdialog dengan Ketua KPU Kabupaten Klaten Kartika Sari Handayani, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Mujaeroni mengatakan penyelenggaraan pilkada saat ini mempunyai beberapa prosedur yang berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Ia berharap, dengan adanya protokol kesehatan, pilkada dalam beberapa tahapan perencanaan hingga pelaksaannya bisa berjalan dengan rapi dan aman bagi masyarakat maupun pihak-pihak yang bertugas. “Jika perencanaan tidak baik, maka sistem tidak akan berjalan dengan baik. Jika anggaran sudah disetujui, maka pelaksanaan harus diawasi dengan seksama. KPU merupakan barometer terhadap suksesnya pilkada-pilkada yang ada, hak dan kewajibannya sama bagi setiap paslon yang mengikuti,” kata Mujaeroni.

Anggota Komisi A lainnya, Romli, mengatakan bahwa standar persiapan pilkada harus terpenuhi semua, yang didukung dengan penerapan protokol kesehatan. Ia menyarankan semua petugas KPPS bisa menjalani rapid test untuk menjaga kesehatan sekaligus menekan penyebaran Covid-19 di TPS.
“Selain penanganan Covid-19, beberapa pemasalahan yang juga perlu diperhatikan, salah satunya soal kecurangan saat pelaksanaan Pilkada,” kata Romli.
Gelar Pilbup Klaten
Menanggapi hal itu, Kartika mengatakan bahwa selama ini pihaknya sudah melakukan tahapan-tahapan perencanaan pilkada dengan maksimal tanpa mengurangi pengawasan terhadap penanganan Covid-19. Ia juga mengatakan tahapan pencalonan yakni pendaftaran, penetapan, dan pengundian acak saat penetapan peserta yang hadir sudah dibatasi sesuai dengan regulasi protokol kesehatan dan pada saat pengundian sudah diberikan id card masing-masing pasangan calon.
“Kami sudah melaksanakan sosialisasi lewat beberapa media terkait (masa pencoblosan) 9 Desember. Dan terkait dengan pasangan calon, untuk tatap muka sosialisasi di pertemuan PKK yang diundang ibu-ibu camat dengan harapan dapat menyampaikan ke PKK tingkat RW hingga RT dan KPU juga sudah melaksanakan sosialisasi ke difabel,” jelas Kartika.
Untuk masa kampanye, kata dia, sudah ada koordinasi dengan KPU Provinsi, terkait dengan protokol kesehatan. “Setiap tahapan, kami sudah menyampaikan ke tim kampanye dan setiap tahapan itu harus sesuai dengan protokol kesehatan,” katanya. (tyas/ariel)








