GEDUNG BERLIAN – Pemerintah daerah bersama DPRD terus berkoordinasi dalam pembahasan APBD 2021. Dalam masa pandemi Covid-19 ini perlu penyesuaian antara belanja rutin dengan penanganan penyebaran virus dan penyaluran bantuan untuk masyarakat yang terdampak.

Masalah ini mengemuka dalam pertemuan secara virtual melalui aplikasi Zoom antara Ketua DPRD Jateng Bambang Kusriyanto dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar, Selasa (6/10/2020) di Ruang Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Jateng. Bahkan dalam kesempatan itu sejumlah anggota Banggar DPRD Jabar turut melakukan pertemuan secara vitual melalui aplikasi Zoom.
Bambang Kribo-sapaan akrabnya menjelaskan, pada pembahasan APBD 2021 ada sejumlah pos-pos anggaran yang harus dilakukan rasionalisasi. Pada APBD 2020 dan anggaran perubahan antara Pemprov dan DPRD Jateng sepata melakukan refocusing anggaran. Sejumlah alokasi belanja rutin terutama pada pembangunan fisik (infrastruktur) dikurangi kemudian dialihkan pada penanganan Covid-19
“Penetapan APBD 2021 terus dilakukan terkait refocusing anggaran untuk penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 yang belum juga usai. Refocusing salah satunya juga diambil dari anggaran yang digunakan untuk peningkatan infrastruktur, ini sebagai cara menambah anggaran penanganan covid yang terus meluas lewat pengadaan apd ke beberapa titik zona merah. Sisa dari refocusing adalah digunakan untuk jaring pengaman sosial berupa bantuan ke wilayah terdampak dan warga yang kurang mampu,” terang legislator PDIP itu.
Pimpinan rombongan yang juga Wakil Ketua DPRD Jabar, Ahmad Ru’dyat mengatakan penyusunan APBD 2021 di Provinsi Jawa Barat masih dalam proses yang cukup panjang. Hal tersebut dikarenakan adanya refocusing anggaran untuk penanganan Covid-19 dan penyaluran bantuan untuk masyarakat yang terdampak.
“Penyusunan APBD di Provinsi Jabar masih dalam tahap kajian yang nantinya diselaraskan dengan KUA-PPAS yang disepakati. Anggaran banyak yang dialokasikan ke penanganan covid, baik dari pengadaan APD sampai bantuan sosial,” tanggap dia.(tyo/priyanto)