• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Senin, 23 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Identitas Anak Korban Kekerasan Seksual Harus Dijaga

16/07/2019
in BERITA, PIMWAN
Identitas Anak Korban Kekerasan Seksual Harus Dijaga

LINDUNGI ANAK. Ahmadi saat mengisi acara ‘Pelatihan Media Sensitif Gender bagi Pegiat Media’ di Hotel Atria Kabupaten Magelang, baru-baru ini. (foto teguh prasetyo)

MAGELANG – Identitas anak korban kekerasan seksual harus benar-benar dijaga. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Jateng Ahmadi, saat mengisi acara ‘Pelatihan Media Sensitif Gender bagi Pegiat Media’ di Hotel Atria Magelang, baru-baru ini.

Pada kesempatan itu, ia menjelaskan hal tersebut perlu dilakukan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan. Selain itu, upaya tersebut juga dilakukan agar anak mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskrimisasi demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.

“Anak korban perkosaan hendaknya diberikan perlindungan dari media massa. Kenyataannya, sering sekali dijumpai di media massa yang memberitakan berita anak korban perkosaan. Pemberitaan media massa tersebut menimbulkan dampak yang kurang baik terhadap anak korban perkosaan,” kata Politikus PKS itu.

Ia juga mengatakan perlindungan khusus bagi anak yang menjadi korban perkosaan itu sangat berkaitan dengan perlindungan identitas si anak dari pemberitaan media massa. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 64 ayat (3) butir b yang berbunyi ‘upaya perlindungan dari pemberitaan identitas melalui media massa dan untuk menghindari labelisasi’. Adapun yang dimaksud dengan labelisasi adalah tindakan yang memberikan image atau kesan tersendiri dari masyarakat yang akan menimbulkan suatu penilaian dari masyarakat terhadap anak korban perkosaan.

“Upaya pencegahan terhadap anak korban kejahatan perkosaan dalam pemberitaan media massa dengan cara memberikan pemahaman kepada jurnalis atau wartawan untuk memahami produk hukum, peraturan tentang anak, dan hak dasar anak. Jurnalis harus diberikan pelatihan khusus dalam mewawancarai anak korban perkosaan,” jelasnya.

Dikatakannya, perlu adanya kerjasama yang baik antara lembaga negara seperti KPAI, KPI, Dewan Pers dan Kepolisian dalam penanganan perlindungan hukum pencegahan stigmatisasi terhadap anak korban kejahatan. Dalam Pasal 5 Kode Etik Jurnalistik juga menyebutkan bahwa wartawan Indonesia untuk tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan asusila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

“Tidak hanya media masa, peran penting juga harus dipahami oleh publik untuk melindungi identitas korban seksual. Karena, setiap publik di era sekarang memiliki media sendiri melalui media sosial masing-masing. Untuk itu, kesadaran publik terhadap perlindungan terhadap korban kekerasan seksual juga perlu ditingkatkan,” sambungnya.

Ia berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan sosial media terutama menjaga identitas korban kekerasan seksual. Mengingat, kasus kekerasan seksual pada anak yang tercatat Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jateng cukup tinggi.

“Pada 2017, kasus yang melibatkan anak mencapai 1.337 kasus. Sementara pada 2018 terdapat 424 kasus,” sebutnya. (teguh/ariel)

Previous Post

Kewenangan Izin Ketenagalistrikan Diambil Alih Pemprov

Next Post

Kunjungi PPILN, Instalasi Listrik Masyarakat Dibahas

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial
BERITA

Perlu Upaya Inovatif dalam Penanganan Masalah Sosial

06/02/2026
Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 
BERITA

Pentingnya Museum Jadi Destinasi Wajib Wisata Edukasi 

06/02/2026
Next Post
Kunjungi PPILN, Instalasi Listrik Masyarakat Dibahas

Kunjungi PPILN, Instalasi Listrik Masyarakat Dibahas

Komisi A Fokus Pendataan dan Penataan Aset Daerah

Komisi A Fokus Pendataan dan Penataan Aset Daerah

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah