BAHAS LISTRIK. Komisi D DPRD Jateng saat berkunjung ke Kantor PT Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional (PPILN), Selasa (16/7/2019), di Kabupaten Demak membahas bersama jajaran direksi PPILN. (foto ariel noviandri)
DEMAK – Komisi D DPRD Jateng berkunjung ke Kantor PT Perintis Perlindungan Instalasi Listrik Nasional (PPILN), Selasa (16/7/2019), di Kabupaten Demak guna memperkata data dalam penyusunan Raperda Ketenagalistrikan. Pada kesempatan itu, persoalan izin usaha ketenagalistrikan menjadi topik utama yang dibahas Dewan bersama jajaran PPILN.

Dalam bahasan tersebut, Edi Sayudi selaku Dirut PPILN mengakui bahwa sosialisasi mengenai pembenahan instalasi listrik dan sertifikat laik operasi (SLO) masih minim. Padahal, bencana kebakaran seringkali disebabkan arus pendek sehingga masyarakat membutuhkan instalasi listrik yang aman.
“Selama ini banyak instalasi listrik yang belum memenuhi SNI (standar nasional Indonesia). Dari sisi SDM, tenaga pemeriksa yang kami miliki masih banyak. Hanya saja, sosialisasi memang masih minim. Pemerintah sendiri menyerahkan hal tersebut kepada kami selaku pihak ketiga. Soal pengajuan SLO, memang datang dari pelanggan. Untuk itu, kami menyarankan kepada pelanggan agar bisa memperbaikinya sehingga bisa mengantongi SLO,” katanya dihadapan Dewan.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi D DPRD Jateng Alwin Basri juga mengakui bahwa lembaga seperti PPILN itu merupakan lembaga yang pasif. Karena, lembaga bisa bergerak jika ada respon dari konsumen.

Sementara, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng Hadi Santoso mengatakan semua masukan yang disampaikan PPILN sangat berguna dalam penyusunan Raperda Ketenagalistrikan. Diharapkan, raperda tersebut nantinya bisa menjadi payung hukum dalam persoalan izin usaha ketenagalistrikan sekaligus bermanfaat dalam pemenuhan listrik bagi masyarakat. (ariel/priyanto)








