BERORASI : Gubernur Ganjar Pranowo beserta anggota Komisi E Yudi Indras Wiendarto memberikan orasi di hadapan massa buruh.(foto: teguh prasetyo, setyo herlambang)
SEMARANG – Aksi demo buruh yang tergabung Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Jateng di depan Gedung DPRD Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Selasa (12/10/2020), berlangsung tertib. Suasana pun cair, tidak ada ketegangan antara buruh dengan aparat kepolisian yang berjaga.
Mereka terlebih dulu berkumpul di Lapangan Pancasila, kawasan Simpang lima. Selanjutnya dengan berjalan kaki, ratusan buruh menyisir Jalan Pahlawan, kemudian menuju depan gedung DPRD.

Gubernur Ganjar Pranowo, Kapolda Irjen Pol Ahmad Luthfi, Pangdam IV Diponegoro Mayjen Bhakti Agus Fadjari, beserta dari Komisi E diwakili Yudi Indras Wiendarto dan Abdul Aziz hadir langsung di tengah-tengah peserta demo. Bahkan guna mencairkan suasana Gubernur mengundang tiga orang buruh guna naik ke atas truk untuk “ditantang” bernyanyi. Sebelum para pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jateng itu mendekat, sejumlah peserta demo pun memberikan setangkai bunga mawar kepada mereka.

Kepada ratusan pendemo, Gubernur mengapresiasi aksi tersebut. Menurutnya, aksi berjalan tertib terlebih mereka semua mematuhi protokol kesehatan. “Saya mengapresiasi demo ini berjalan sangat tertib. Semua pakai masker, bisa jaga jarak,” ucap dia.
Selanjutnya Gubernur menjelaskan mengenai UU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR. Munculnya pro dan kontra dari undang-undang tersebut hendaknya disikapi dengan kepala dingin. Bahkan setelah pengesahan undang-undang tersebut, dia mengatakan sudah langsung berkomunikasi dengan tiga menteri. Tujuannya untuk mengetahui konsep dari undang-undang tersebut.
“Saya mengerti, memahami keresahan panjenengan. Kalau mau ada mengajukan judicial review monggo. Kalau mau ada diskusi membahas pasal per pasal, saya fasilitasi. Pihak Jakarta pun, saya yakin sudah mengetahui soal ini. Dan saya pun yakin, pemerintah tidak akan membuat rakyatnya sengsara,” ucapnya.
Gubernur pun sudah meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnakertrans) Jateng untuk membentuk pos pengaduan sampai di kabupaten/kota. Karena itu kekhawatiran yang muncul dari undang-undang hendaknya dikonsultasikan kepada pos tersebut.
Sementara Yudi Indras Wiendarto maupun Abdul Aziz sependapat. Pihak DPRD Jateng pun sudah berkoordinasi dengan DPR. Yudi juga meminta kepada pemerintah daerah untuk membuka pintu pengaduan buruh. Sekarang ini yang dibutuhkan ada penjelasan dari pemerintah perihak UU Cipta Kerja.
“Muncul di media sosial soal pasal-pasal yang dinilai merugikan buruh. Ini harus dijelaskan oleh pemerintah,” ucapnya.
Aksi buruh yang berorasi itu selama lebih kurang dua jam. Selebihnya mereka pun membubarkan diri dengan tertib.(ervan/priyanto)







