BAHAS PROPEMPERDA. BEP bersama Bapemperda DPRD Provinsi Jateng saat berdiskusi tentang propemperda di Ruang Banggar Lantai 4 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Selasa (13/10/2020). (foto ariel noviandri)
GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Bambang Eko Purnomo menerima kunjungan Bapemperda DPRD Provinsi Jabar di Ruang Banggar Lantai 4 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Selasa (13/10/2020). Saat berdialog, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jabar HM. Achdar mengatakan saat ini pihaknya ingin meminta masukan dan informasi seputar perubahan program pembentukan perda (propemperda) 2020.
“Kami disini ingin memahami soal perubahan propemperda 2020 yang ada di Jateng sehingga bisa menjadi masukan untuk Bapemperda di Jabar,” kata Achdar.

Menanggapi hal itu, Bambang Eko Purnomo menjelaskan bahwa selama ini pihaknya menangani sejumlah raperda yang akan dibahas pada tahun ini dan beberapa raperda yang belum selesai atau luncuran pada 2019 lalu. Bahkan, ada juga perda pada tahun-tahun sebelumnya yang perlu dicabut sesuai regulasi Kemendagri.
“Kami sudah memiliki Perda mengenai Pencabutan Perda, setelah kami melalui konsultasi ke Kemendagri,” kata BEP, sapaan akrabnya, didampingi Kasubag Protokol Bagian Humas Sekretariat DPRD Provinsi Jateng Yohan Fitriadi.

Dikatakan, pihaknya juga berhak menentukan usulan raperda yang akan dibahas atau ditunda pada 1 Tahun Anggaran. “Ada beberapa usulan dari eksekutif yang kita tunda atau usulan lainnya yang kita batalkan,” jelas Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng itu. (ariel/priyanto)