DANA DESA. Kegiatan FGD yang digelar Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto di Wujil Ungaran Kabupaten Semarang, Sabtu (19/11/2022), dengan tema ‘Prioritas Penggunaan Anggaran Dana Desa 2023.’ (foto cahya dwi prabowo)
UNGARAN – Selama ini penggunaan Dana Desa di Kabupaten Semarang masih on the track. Artinya, perangkat desa tidak memiliki persoalan signifikan dalam penggunaannya.
Demikian disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Semarang Ari Dwi Setyanto dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto, Sabtu (19/11/2022). Tema yang diangkat dalam kegiatan yang digelar di Wujil Ungaran Kabupaten Semarang itu adalah ‘Prioritas Penggunaan Anggaran Dana Desa 2023.’

Ari juga mengatakan penggunaan Dana Desa tidak hanya untuk sektor infrastruktur semata. Namun, juga di sektor lainnya seperti perekonomian atau recovery ekonomi pasca pandemi Covid-19.
“Sekarang Dana Desa bisa digunakan untuk mengembangkan sektor ekonomi seperti pemberdayaan UMKM,” kata Ari.

Sementara, Kasi Subkoordinator Keuangan & Kekayaan Desa Dispermasdes Kabupaten Semarang Dewi Rusmini mengatakan penggunaan Dana Desa itu bisa dikomunikasikan antara perangkat dan warga desa. Dengan begitu, Dana Desa bisa dimanfaatkan sesuai prioritas di desa.
“Monggo di musyawarahkan penggunaannya di masing-masing desa. Tidak hanya untuk infrastruktur saja. Sesuai dengan Permendes 8/2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 yakni penggunaan Dana Desa untuk mengembangkan ekonomi desa dan wisata desa. Selain itu juga bisa digunakan untuk mitigasi bencana alam dan non-alam,” jelas Dewi. (cahyo/ariel)









