• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Senin, 2 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

DPRD Jateng Sampaikan LHKPN Tepat Waktu

06/04/2022
in BERITA, PIMWAN
DPRD Jateng Sampaikan LHKPN Tepat Waktu

Sukirman. (foto antonius george raynaldy eka bayu prakasa)

GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng melaporkan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) tepat sebelum batas akhir pelaporan. Penjelasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman, Rabu (6/4/2022).

Laporan kekayaan pejabat negara akan dilaporkan secara rutin, tidak hanya secara periodik. “Kami sudah melaporkan 100 persen LHKPN sebelum batas akhir pelaporan,” ucapnya.

Politikus PKB itu juga menyampaikan terimakasih kepada Pimpinan dan Anggota yang sudah melaporkan LHKPN. Termasuk, dukungan dari para Ketua Fraksi dan Unit LHKPN dari Sekretariat DPRD (Setwan). 

“Kewajiban membuat LHKPN tersebut telah diatur dalam Tata Tertib DPRD,” pungkasnya. 

Dikatakannya, sudah menjadi kewajiban Anggota DPRD untuk melaporkan harta kekayaannya. Tak hanya melaporkan, dalam keputusan Pimpinan DPRD telah mengatur sanksi bagi yang tidak melaporkan kekayaan.

Sementara, Yohan Fitriadi selaku Perisalah Legislatif Ahli Muda Bagian Persidangan Setwan Provinsi Jatengmmenambahkan pelaporan LHKPN itu sudah mencapai 100% sebelum batas tempo akhir pelaporan. Sejauh ini, kata dia, ada sinergi yang baik dengan para anggota.

“Pada 2018 dan 2019, DPRD Provinsi Jateng mendapatkan penghargaan sebagai pengelola LHKPN terbaik untuk tingkat Legislatif Provinsi se-Indonesia,” kata Yohan.

Staf Unit Pengelola e-LHKPN Setwan Provinsi Jateng Endro menyampaikan LHKPN tersebut sudah dilaporkan sebelum batas akhir penyampaian LHKPN. “Dari total 118 wajib lapor, sudah 100 persen menyampaikan LHKPN,” kata Endro. (soni/ariel)

Tags: DPRD Jatenggedung berlianJateng GayengLHKPNsetwan jatengSukirman
Previous Post

Bandara YIA Dorong Investasi Kearifan Lokal

Next Post

Pimpinan DPRD Sepakat Tahapan Pembangunan Jadi Komitmen Eksekutif-Legislatif

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran
BERITA

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

25/02/2026
Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen
BERITA

Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen

25/02/2026
Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik
BERITA

Inovasi untuk Optimalisasi Pelayanan Publik

25/02/2026
BPR BKK Didorong Perkuat Ketahanan Pangan di Jateng
BERITA

BPR BKK Didorong Perkuat Ketahanan Pangan di Jateng

24/02/2026
Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi
BERITA

Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi

24/02/2026
Next Post
Pimpinan DPRD Sepakat Tahapan Pembangunan Jadi Komitmen Eksekutif-Legislatif

Pimpinan DPRD Sepakat Tahapan Pembangunan Jadi Komitmen Eksekutif-Legislatif

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah & Penanaman Modal

RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah & Penanaman Modal

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah