• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Diskusi soal Pelayanan Kedewanan bersama Setjen DPR RI

25/07/2024
in BERITA, SETWAN
Diskusi soal Pelayanan Kedewanan bersama Setjen DPR RI

SOAL KEDEWANAN. Urip Sihabudin berdiskusi dengan Setmuspim Setjen DPR RI di Ruang Rapim Lantai 1 Gedung Berlian, Kamis (25/7/2024), soal jadwal kedewanan. (foto teguh prasetyo)

SEMARANG – Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jateng Urip Sihabudin menerima kunjungan Bagian Sekretariat Musyawarah Pimpinan Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI, Kamis (25/7/2024), di Ruang Rapat Pimpinan Lantai 1 Gedung Berlian. Dalam sambutannya, Kepala Bagian Set. Musyawarah Pimpinan Sekjen DPR RI Dwi Widayanti mengungkapkan tujuan berkunjung guna mendapatkan masukan dan gambaran pelayanan berkaitan dengan fungsi pelayanan kepada pimpinan, baik permasalahan yang sering terjadi, resiko, maupun kiat menghadapinya. 

“Kami juga berharap masukan atau gambaran sharing pengalaman ini bisa meningkatkan kualitas pelayanan kami supaya dapat lebih baik. Mungkin juga inovasi juga barangkali di sini ada yang bisa kami ambil berkaitan dengan pelayanan yang ada di sini,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Urip Sihabudin menjelaskan, dalam proses pelayanan terhadap pimpinan, ada 3 hal utama yang perlu diperhatikan. Diantaranya fungsi keprotokolan, fungsi keuangan, fungsi ketatausahaan atau administrasi.

Untuk keprotokolan, ada SOP yang mengatur baik untuk Pimpinan maupun Anggota DPRD. Khusus untuk Pimpinan, baik Ketua maupun Wakil Ketua DPRD. Sehingga, dalam setiap acara melekat keprotokolan, mulai pengaturan acara, baik sebagai peserta maupun undangan.

“Selanjutnya adalah fungsi keuangan. Dalam pelayanan disini kurang lebih sama dengan yang lain karena PP Nomor 18 Tahun 2017 mengatur sangat detail mengenai masalah uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan, termasuk tunjangan lainnya,” ungkap Urip.

Berkaitan dengan fungsi ketatausahaan atau administrasi, lanjut dia, juga secara umum hampir sama dengan pimpinan yang lain atau kepala daerah karena sistem pemerintahan menjadi satu kesatuan. Satu pintu dari arsip nasional dengan menggunakan aplikasi Srikandi dimana semua administrasi masuk.

“Satu link dengan pemerintah daerah termasuk gubernur, sekda, dan OPD yang lain menjadi satu rumah. Termasuk, tandatangan elektronik tapi jarang dipakai. Beliau lebih nyaman menggunakan tanda tangan basah,” jelasnya.

Pria asal Kabupaten Brebes itu menambahkan, dalam fungsi administratif, guna menjaga semua kegiatan terlaksana dengan baik, setiap bulan diselenggarakan rapat Bamus untuk menjadwalkan kegiatan bulan berikutnya. “Karena setiap bulan kita jadwalkan dengan detil di rapat bamus. Alhamdulillah, semua anggota mengikuti agenda yang terjadwal di rapat bamus tersebut. Jika ada dinamika yang terjadi di masyarakat, maka bisa diubah dengan rapat pimpinan. Dinamika biasanya mengenai keterlambatan penyusunan APBD. Selebihnya, jadwal bamus itu sangat efektif dan jarang meleset,” pungkasnya.

Mendengar penjelasan sekwan itu, Dwi Widayanti mengaku banyak hal yang berbeda antara DPRD Provinsi Jateng dan DPR RI tapi pihaknya mengambil sisi positif bahwa semua sudah diatur dalam forum rapat bamus atau pimpinan. Sehingga, kegiatan bisa berjalan dengan teratur pada setiap bulannya.

“Itu berbeda banget dengan di kami ya pak. Kalau di kami itu, di rapat bamus tidak merinci jadwal kegiatan anggota dewan dan pimpinan. Jadi, cuma menentukan penetapan masa sidang saja ini pak. Kemudian resesnya dari kapan sampai kapan. Paling, rapat paripurna sudah kita bagi hari-hari kapan ada rapat komisi dan badan-badan tapi tidak merinci,” kata Dwi. (teguh/ariel)

Tags: DPRD Jatenggedung berlianHumas Setwan JatengJateng Gayengsekwan jatengsetwansetwan jatengUrip Sihabudin
Previous Post

Fasilitasi Atlit & Kepemudaan Butuh Payung Hukum

Next Post

Jadikan Perpus Sarana Rekreasi, Komisi A Studi Tiru di Bali dan Badung

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Jadikan Perpus Sarana Rekreasi, Komisi A Studi Tiru di Bali dan Badung

Jadikan Perpus Sarana Rekreasi, Komisi A Studi Tiru di Bali dan Badung

RAPAT PARIPURNA: Laporan Pengusul, Penetapan, & Pendapat Akhir Gubernur terhadap Raperda-raperda

RAPAT PARIPURNA: Laporan Pengusul, Penetapan, & Pendapat Akhir Gubernur terhadap Raperda-raperda

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah