KUNJUNGAN KERJA : Jajaran Bapemperda DPRD Jateng berada di Kantor Kementerian Koperasi dan UMKM di Jakarta.(foto: arif noviardi)
JAKARTA – Kajian materi draf Raperda UMKM yang menjadi inisiasi Bapemperda DPRD Provinsi Jateng kini hampir rampung. Untuk itu, Bapemperda berkordinasi dan konsultasi dengan Kementerian Koperasi UMKM, Jumat (9/8/2024).

Wakil Ketua Bapemperda Ida Nursa’adah menyampaikan tujuan diskusi itu untuk meminta saran dan masukan dalam penyusunan raperda. Sekaligus, mempercepat raperda agar selesai menjadi produk hukum daerah, dan menjadikan kenang kenangan di akhir masa jabatan.
“Maksud dan tujuan kami untuk mendapatkan banyak masukan, untuk meningkatkan dan mempermudah izin usaha mikro yang dapat dimasukkan ke dalam perda yang berguna untuk menurunkan kemiskinan di Jawa Tengah,” ungkap Nursaadah.

Menanggapinya, Rahmadi selaku Asisten Deputi Fasilitasi Hukum dan Konsultasi Usaha, Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UMKM menjelaskan mengenai PP No 7 tahun 2021 mengenai Usaha Mikro.
“Dalam hal pelaku usaha mikro dan usaha kecil tidak dapat mengakses perizinan berusaha secara daring, akan tetapi di tingkat kecamatan atau kantor kelurahan maupun desa dapat memfasilitasi pendaftaran perizinan berusaha dengan mempertimbangkan karakteristik wilayah, setelah melaksanakan pendaftaran pelaku usaha kecil mendapatkan nomor induk berusaha dengan adanya nomor tersebut pemerintah pusat dan daerah dapat memberikan pendampingan bagi pelaku usaha,” jelas Rahmadi .

Dalam hal ini, Setiabudi Wibowo selaku Anggota Bapemperda menyoroti hambatan dan tantangan yang dihadapi pelaku UMKM terutama Mikro. Ia menilai kendala itu dapat dimasukkan ke dalam draft raperda sekaligus solusi dalam pelaksanaannya.
“Kami membutuhkan masukan terkait problem yang dialami bapemperda, bahwa masyarakat ada yang tidak mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat ke UMKM secara langsung, lantas bagaimakah langkah yang harus dilakukan pemerintah guna menganggulangi problematika tersebut ?.”
Menjawabnya, Rahmadi menjelaskan mengenai problem penyaluran bantuan UMKM. Terpenting bagi pelaku UMKM adalah peningkatan SDM serta pembuatan NIB. Supaya UMKM bisa mengakses bantuan modal maupun pasar, syaratnya akun langsung masuk One Stop Service (OSS), namun banyak pelaku UMKM yang belum mendaftarkan usaha ke OSS sehingga tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat.“
Menutup diskusi, Nursaadah berharap dinas terkait tetap melakukan pendampingan. Dengan begitu, pemerintah hadir dalam proses perkembangan sektor UMKM di daerah.
“Kesimpulan pada pertemuan ini, untuk perkembangan UMKM ialah fasilitasi merupakan hal yang paling penting. Yang kedua yaitu jangan mempersulit regulasi karena terkait banyak hal, yang penting usaha jalan, sehingga ekonomi bertumbuh dan tingkat kemiskinan di Jawa Tengah mengalami penurunan,” ungkap dia.(arif/priyanto)








