PIMPIN RAPAT : Ketua Bapemperda Iskandar Zulkarnain memimpin rapat guna mengusulkan propemperda 2022 di Ruang Rapat Pimpinan Lt I.(foto: dewi ss)
GEDUNG BERLIAN – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng sepakat menetapkan delapan rancangan serta tiga raperda kumulatif untuk masuk pada program pembentukan peraturan daerah (propemperda) 2022. Kesepakatan ini diambil dalam rapat yang dipimpin Ketua Bapemperda Iskandar Zulkarnain dan Wakil Ketua Bambang Eko Purnomo di Ruang Rapat Pimpinan, lantai lobi Gedung DPRD, Rabu (27/10/2021).

Untuk delapan rancangan masuk propemperda terdiri atas enam inisiatif DPRD dan dua inisiatif dari gubernur. Keenam rancangan tersebut yakni Penyelenggaraan Penyiaran yang menjadi usulan Komisi A; Raperda Tata Kelola dan Pemasaran Ekspor Produk Pertanian, Peternakan, Perikanan dan UMKM Jawa Tengah (Komisi B); Pengelolaan Keuangan Daerah (Komisi C); Perubahan Atas Perda No 20/2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air Lintas Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah (Komisi D); Penyelenggaraan Ketenagakerjaan (Komisi E); dan Penanaman Modal di Jawa Tengah (Bapemperda). Sedangkan dua rancangan menjadi inisiatif gubernur adalah Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jawa Tengah dan Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
“Daftar program propemperda rancangan perda prioritas 2022 akan kami bawa ke rapat paripurna, Kamis (28/10/2021),” ucap Iskandar.

Dalam rapat itu juga disepakati pada 2021 ini dibahas raperda tentang Pengaurustamaan Gender (PUG) yang menjadi inisiatif Komisi E. Usulan dibacakan langsung Ketua Komisi E Abdul Hamid. Raperda PUG yang dihasilkan terdiri atas 9 bab dan 50 pasal bertujuan memberikan acuan bagi daerah dalam menyusun strategi pengintegrasian gender. Mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, berbangsa dan bernegara. Selanjutnya meningkatkan kesetaraan dan keadilan dalam kedudukan, peranan, dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan sebagai insan dan sumber daya pembangunan.
“Belum lama ini kami sudah menggelar uji publik, serta menyusun draf termasuk naskah akademik (NA) draf. Tahun ini akan kami usulkan,” ucap dia.(dewi/priyanto)








