• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 25 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Aplikasi Perizinan Mudahkan Investasi di Sragen

30/09/2021
in BERITA, KOMISI B
Aplikasi Perizinan Mudahkan Investasi di Sragen

LIHAT APLIKASI : Ketua Komisi B Sumanto bersama Kepala DPMPTSP Jateng Ratna Kawuri hadir di Sragen.(foto: soni dinata)

SRAGEN – Komisi B DPRD Jateng berharap kepatuhan terhadap laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI patut ditindaklanjuti. Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi B Sumanto saat memimpin rombongan berkunjung ke Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sragen, Kamis (30/9/2021). Dalam kunjungan itu Kepala DPMPTSP Jateng Ratna Kawuri turut hadir.

“Kami ingin tahu tindak lanjut dari hasil pemeriksaan laporan keuangan BPK terkait laporan kegiatan penanaman moda (LKPM) online,” ucapnya.

Didampingi Kepala DPMPTSP Sragen Tugiyono, Retna kemudian memaparkan, temuan dalam LHP BPK 2020 terkait LKPM online itu karena BPK ingin mengetahui aplikasi apa saja yang dibuat dalam laporan. LKPM dijelaskannya merupakan laporan wajib yang disampaikan setiap perusahaan atas perkembangan proyek investasi yang sudah maupun sedang berjalan secara bertahap kepada DPMPTSP.

“Setiap perusahaan baik PMA ataupun PMDN yang telah memiliki Izin Prinsip Penanaman Modal atau Izin Prinsip Perluasan dalam masa atau tahap pembangunan proyek harus menyampaikan LKPM per triwulan atau sebanyak 4 kali dalam satu tahun dengan cara mengisi formulir L1,” jelasnya.

Tugiyono turut memaparkan, sejauh ini sejumlah aplikasi telah dibuat untuk memudahkan perizinan. Aplikasi itu dinamakan Si Pelangi kepanjangan dari Sistem Informasi Peluang Investasi. Aplikasi tersebut sudah digunakan oleh warga yang ingin mengajukan perizinan maupun yang akan berinvestasi di Sragen.(soni/priyanto)

Previous Post

Dorong Perbaikan IPM, Raperda Pengarusutamaan Gender Disusun

Next Post

Selaraskan Aturan Perizinan di Provinsi dan Kabupaten

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Selaraskan Aturan Perizinan di Provinsi dan Kabupaten

Selaraskan Aturan Perizinan di Provinsi dan Kabupaten

Piutang dan Potensi Pajak Wajib Terkelola Rapi

Piutang dan Potensi Pajak Wajib Terkelola Rapi

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah