SEMINAR GENDER. Quatly Abdul Kadir Al Katiri bersama Komisi E dalam Seminar Menggagas Raperda PUG, yang diinisiasi Komisi E DPRD Jateng, Kamis (30/09/2021). (foto azam hanif adin)
SURAKARTA – Guna mendorong perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Komisi E DPRD Provinsi Jateng kini sedang menyusun perda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdul Kadir Al Katiri, dalam Seminar Menggagas Raperda Pengarusutamaan Gender, yang diinisiasi Komisi E DPRD Jateng, Kamis (30/09/2021).

Ia mengatakan salah satu penguat IPM adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Pada 2020, IPM bernilai 71,87 dengan IPG sebesar 92,18. Quatly menjelaskan bahwa kesenjangan kualitas hidup antar Gender masih nampak dari selisih 8 point. Sedangkan untuk nilai IDG Jateng 2020 berada pada 71,73 menurut rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS).
“Seiring meningkatnya kualitas hidup berbasis gender, maka meningkat pula IPM. Oleh karenanya, kami berharap perda ini bisa hadir untuk mendorong kualitas hidup Masyarakat,” kata Politisi PKS.

Dijelaskannya, IPG merupakan suatu indikator yang menjelaskan bagaimana penduduk suatu wilayah mempunyai kesempatan untuk mengakses hasil dari suatu pembangunan sebagai bagian dari haknya dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya dengan membedakan capaian antara laki-laki dan perempuan. IDG terdiri atas 3 indikator pembentuk yakni keterlibatan perempuan dalam parlemen, perempuan profesional, dan sumbangan pendapatan perempuan.
“Ketika sebuah kebijakan ditentukan dan dilakukan dengan pendekatan berbasis gender, maka bisa kita pastikan kualitas hidup akan meningkat. Karena ada harmonisasi disana, gender bukan bicara tentang perempuan saja tapi cara untuk melihat perspektif,” jelasnya.

Selaras dengan yang disampaikan Quatly, Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Jateng Sri Ruwiyati berharap dengan adanya Perda PUG nantinya mampu untuk membawa keadilan bagi semuanya. Penyesuaian gender diharapkan mampu memberikan hukum berkeadilan dan ham bisa berjalan harmonis.
“Peningkatan produktifitas masyarakat karena adanya sinergi antar gender. Kesetaraan dirumuskan dalam kualitas sumber daya manusia. Termasuk, sampai dengan partisipasi pengambilan kebijakan tidak hanya gimmick tapi betul betul terlibat,” kata legislator PDI Perjuangan.
Ia juga menjelaskan bahwa kesuksesan PUG dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring pengawasan hingga pembentukan kelembagaan serta jaringan. Karena, IDG Jateng masih relatif menurun.
Sementara, Pengamat Praktis Kebijakan PUG dari Lembaga Pattiro Kota Semarang Dini Inayati berharap adanya definisi yang rinci atas masing masing indikator PUG. Indikator tidak hanya dilihat pada aspek formalitas saja tapi juga pada aspek praktis dan sosio kultur di Jateng.
Sebagai informasi, seminar menggagas Raperda PUG itu dilaksanakan di Kota Surakarta atas inisiatif dari Komisi E DPRD Provinsi Jateng. Turut hadir dalam acara tersebut, seluruh dinas terkait yang ada di Jateng, baik dinas Provinsi maupun Kabupaten/ Kota. (azam/ariel)