Dorong Perbaikan IPM, Raperda Pengarusutamaan Gender Disusun

Screenshot 20211003

SEMINAR GENDER. Quatly Abdul Kadir Al Katiri bersama Komisi E dalam Seminar Menggagas Raperda PUG, yang diinisiasi Komisi E DPRD Jateng, Kamis (30/09/2021). (foto azam hanif adin)

SURAKARTA – Guna mendorong perbaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Komisi E DPRD Provinsi Jateng kini sedang menyusun perda tentang Pengarusutamaan Gender (PUG). Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdul Kadir Al Katiri, dalam Seminar Menggagas Raperda Pengarusutamaan Gender, yang diinisiasi Komisi E DPRD Jateng, Kamis (30/09/2021).

Ia mengatakan salah satu penguat IPM adalah Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG). Pada 2020, IPM bernilai 71,87 dengan IPG sebesar 92,18. Quatly menjelaskan bahwa kesenjangan kualitas hidup antar Gender masih nampak dari selisih 8 point. Sedangkan untuk nilai IDG Jateng 2020 berada pada 71,73 menurut rilis dari Badan Pusat Statistik (BPS).

“Seiring meningkatnya kualitas hidup berbasis gender, maka meningkat pula IPM. Oleh karenanya, kami berharap perda ini bisa hadir untuk mendorong kualitas hidup Masyarakat,” kata Politisi PKS.

Dijelaskannya, IPG merupakan suatu indikator yang menjelaskan bagaimana penduduk suatu wilayah mempunyai kesempatan untuk mengakses hasil dari suatu pembangunan sebagai bagian dari haknya dalam memperoleh pendapatan, kesehatan, pendidikan, dan sebagainya dengan membedakan capaian antara laki-laki dan perempuan. IDG terdiri atas 3 indikator pembentuk yakni keterlibatan perempuan dalam parlemen, perempuan profesional, dan sumbangan pendapatan perempuan.

“Ketika sebuah kebijakan ditentukan dan dilakukan dengan pendekatan berbasis gender, maka bisa kita pastikan kualitas hidup akan meningkat. Karena ada harmonisasi disana, gender bukan bicara tentang perempuan saja tapi cara untuk melihat perspektif,” jelasnya.

Selaras dengan yang disampaikan Quatly, Sekretaris Komisi E DPRD Provinsi Jateng Sri Ruwiyati berharap dengan adanya Perda PUG nantinya mampu untuk membawa keadilan bagi semuanya. Penyesuaian gender diharapkan mampu memberikan hukum berkeadilan dan ham bisa berjalan harmonis.

“Peningkatan produktifitas masyarakat karena adanya sinergi antar gender. Kesetaraan dirumuskan dalam kualitas sumber daya manusia. Termasuk, sampai dengan partisipasi pengambilan kebijakan tidak hanya gimmick tapi betul betul terlibat,” kata legislator PDI Perjuangan.

Ia juga menjelaskan bahwa kesuksesan PUG dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring pengawasan hingga pembentukan kelembagaan serta jaringan. Karena, IDG Jateng masih relatif menurun. 

Sementara, Pengamat Praktis Kebijakan PUG dari Lembaga Pattiro Kota Semarang Dini Inayati berharap adanya definisi yang rinci atas masing masing indikator PUG. Indikator tidak hanya dilihat pada aspek formalitas saja tapi juga pada aspek praktis dan sosio kultur di Jateng.

Sebagai informasi, seminar menggagas Raperda PUG itu dilaksanakan di Kota Surakarta atas inisiatif dari Komisi E DPRD Provinsi Jateng. Turut hadir dalam acara tersebut, seluruh dinas terkait yang ada di Jateng, baik dinas Provinsi maupun Kabupaten/ Kota. (azam/ariel)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.