Kholik Idris, (foto heni)
DENPASAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng terus berupaya mematangkan draft Raperda Penyelenggaraan Standardisasi Jalan Provinsi. Salah satunya dengan berdiskusi dan bertukar informasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan & Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali.
Saat pertemuan berlangsung, Sekretaris Komisi D DPRD Provinsi Jateng Kholik Idris mengatakan pihaknya tengah berikhtiar menyusun Raperda baru. Meskipun Jateng telah memiliki Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Standardisasi Jalan Provinsi, terdapat beberapa hal yang perlu dievaluasi dan diubah agar regulasi tersebut menjadi lebih efektif dan relevan.
“Kami datang ke Dinas PUPRKIM Provinsi Bali dalam rangka mendapatkan data dan informasi guna penyusunan draft Raperda kami,” ujarnya, didampingi Ali Huda selaku Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga & Cipta Karya (DPU Bina Marga Cipta Karya) Provinsi Jateng.

Menanggapinya, Sekretaris Dinas PUPRKIM Provinsi Bali I Ketut Ariantana menyatakan Provinsi Bali yang dikenal dengan sektor pariwisatanya, memiliki jaringan jalan provinsi sepanjang 805.350 km yang tersebar di 9 kabupaten. Angka itu merupakan sekitar 9,25% dari total panjang ruas jalan di Bali (termasuk jalan nasional, provinsi, dan kabupaten) yang mencapai 8.706,77 km.
Menambahkan, Kepala Seksi Peningkatan Jalan & Jembatan I Nengah Putrayasa memaparkan kendala teknis yang kerap dihadapi dalam pengembangan infrastruktur jalan yaitu keterbatasan sumber pendanaan dan keterbatasan penyedia jasa serta fasilitas produksi. Untuk mengatasi masalah pembiayaan, pihaknya menerapkan strategi kolaborasi sumber dana meliputi anggaran pemerintah pusat, anggaran daerah, dan investasi swasta.
”Selain itu, Pemprov Bali menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam proses penyusunan Perda. Hal itu dilakukan melalui forum konsultasi publik, sosialisasi raperda, dan pelibatan stakeholder terkait,” ujarnya.

Anggota Komisi D, Much. Muchlis Ariston, mengajukan pertanyaan spesifik mengenai rencana strategis (Renstra) konektivitas jalan di Provinsi Bali menuju akses-akses wisata dalam beberapa tahun ke depan. Hal tersebut mengingat sektor pariwisata merupakan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali terbesar.
Menjawabnya, Kabid Bina Marga I Ketut Gede Putra Sudirgayusa mengatakan secara teknis Kementerian PUPR sempat menyarankan pembangunan Fly Over untuk penambahan ruas jalan demi menunjang pariwisata. Namun, saran itu menghadapi penolakan dari masyarakat setempat.
“Masyarakat Bali cenderung lebih setuju dengan opsi pembangunan Underpass karena pertimbangan dan penghormatan terhadap kearifan dan adat istiadat lokal yang sangat dijunjung tinggi. Perbedaan preferensi itu menunjukkan sensitivitas pembangunan infrastruktur di Bali terhadap aspek budaya dan sosial,” jelas Putra.
Dari diskusi itu, Komisi D berharap dapat menyusun Raperda Standardisasi Jalan Provinsi yang komprehensif. Tidak hanya dari aspek teknis tapi juga mempertimbangkan model pembiayaan dan pelibatan publik seperti telah diterapkan di Bali. (heni/priyanto)









