Dedy Endriyatno & Luh Ayu Aryani. (foto arnez)
DENPASAR – Guna mengoptimalkan peran BUMD, Komisi C DPRD Provinsi Jateng terus berupaya mendorongnya. Salah satunya mencari data dan informasi ke Pemerintah Provinsi Bali, yang mampu mengoptimalkan pengelolaan BUMD nya.
Saat bertemu dan berdiskusi dengan Asisten Perekonomian & Pembangunan Setda Provinsi Bali Luh Ayu Aryani bersama jajarannya, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Dedy Endriyatno menekankan pentingnya peran BUMD sebagai peluang besar dan strategis dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Hal itu menjadi fokus utama diskusi, mengingat Komisi C membidangi masalah keuangan dan pendapatan daerah.
”Kami melihat potensi besar yang dimiliki BUMD dalam berkontribusi pada kas daerah. Kunjungan ke Bali ini adalah kesempatan berharga untuk mempelajari praktik terbaik yang telah dilakukan disini,” ujar Dedy.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Nyoman Artana selaku Dirut Perumda Kerta Bali Saguna, yang banyak berbagi pengalaman mengenai tata kelola BUMD di Pulau Dewata. Meskipun status BUMD di Provinsi Bali masih berbentuk Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan belum berbentuk Perseroda (Perusahaan Perseroan Daerah), Nyoman Artana menjelaskan bahwa spektrum bisnis BUMD di Bali bersifat luas. Kuncinya adalah upaya berkelanjutan untuk meningkatkan dan memperkuat sistem keuangan serta tata kelola perusahaan yang lebih efektif dalam rangka penguatan ekonomi daerah.
Pernyataan itu mendapat apresiasi tinggi dari Anggota Komisi C lainnya. Asrar dari mengaku kagum terhadap kinerja BUMD Bali.

”Kami sangat mengapresiasi, meskipun BUMD di Bali ini masih berbentuk Perumda, mereka mampu mengedepankan GCG (Good Corporate Governance) dengan baik,” tutur Asrar.
Lebih lanjut, ia menyoroti BUMD di Bali dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah tanpa ketergantungan pada penyertaan modal setiap tahun. Hal itu menjadi indikator penting dalam penilaian kinerja BUMD yang efektif.
Data Biro Pengadaan Barang/ Jasa & Perekonomian Setda Provinsi Bali menyebutkan, ada 5 BUMD yang dimiliki Pemprov Bali. Diantaranya PT. BPD Bali di bidang usaha perbankan, PT. Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) di bidang usaha penjaminan, Perumda Kerta Bali Saguna di bidang aneka usaha, Perumda Kerthi Bali Santhi di bidang usaha pariwisata digital, dan Perserodan Pusat Kebudayaan Bali di bidang usaha pengembangan ekonomi, pengembangan kawasan, pusat bisnis, pelestarian dan pemajuan budaya Bali. (arnez/priyanto)









