INDUSTRI GARAM. Komisi C bersama PT SPJT membahas industri garam yang dikelola melalui pabrik di Pati saat kunjungan kerja di Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP) di Jakarta.(foto: teguh prasetyo)
JAKARTA – Komisi C mendukung upaya hilirisasi dari pengolahan garam di Jateng. Melalui pabrik garam milik BUMD PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), upaya hilirisasi pengolahan garam dapat meningkatkan nilai tambah, peningkatan suplai kebutuhan dan petambah garam menikmati hasil.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Komisi C Anton Lami Suhadi usai menemui Zaki Muhasim selaku Kasubdit Pemanfaatan Air Laut dan Biofarmatologi Direktorat Jasa Kelautan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Jakarta, Senin (14/7/2025). Dalam kunjungan itu Komisi C turut didampingi Direktur PT SPJT Untung Juanto.
“Kami ingin memastikan, SPJT harus bisa memberikan penjelasan terkait perkembangan produksi garam. Selama ini pengolahan garam di Jateng kurang bisa menguntungkan baik untuk petani maupun daerah. Dengan kehadiran pabrik garam di Desa Raci, Batangan, Pati, menjadi nilai positif. Dari penjelasan KKP bahwa peluang pengolahan garam untuk memenuhi kebutuhan di Jateng baik konsumsi maupun industri masih sangat besar. Maka dari itu bisa tidak PT SPJT menjawab tantangan ini,” ucapnya.

Senada dilontarkan anggota Komisi C Akhwan. Bagi dia, selaku BUMD maka SPJT harus bisa memberikan perencanaan bisnis dari pengolahan garam. Ada tiga kebermanfaatan seperti nilai tambah, peningkatan suplai kebutuhan dan kesejahteraan petani garam.
Belum lama ini pabrik garam milik PT SPJT di Pati telah diresmikan oleh Gubernur Ahmad Luthfi. Pati merupakan daerah penghasil garam terbesar secara nasional setelah Madura. Dalam penjelasannya Untuk menyatakan PT SPJT baru mampu menyerap 25 ribu ton dari total produksi lokal sekitar 150 ribu ton.
“Secara hitung-hitungan, pengolahan garam di Jateng sangat menjanjikan. Menjadi tantangan kami supaya produksi garam ini bisa memenuhi kebutuhan di Jateng,” ucapnya.

Zaki menyatakan, pendirian pabrik garam di Jateng sebenarnya dorongan sejak lama. Selama itu pula petani garam dari Pati dan Rembang menjual olahan garam ke Surabaya. Seringkali harga jual sangat murah yakni Rp 1.000 per kg.
“Dari Surabaya diolah lalu diberi merek lantas dijual kembali ke Jateng dengan nilai keuntungan Rp 10.000. Ini menjadi pangsa pasar yang besar bila dikelola sendiri. Dapat PAD, petani di sana terbantukan. Kami selalu dorong supaya Jateng punya pabrik garam,” ucapnya.
Lantas, apa yang harus dilakukan PT SPJT selanjutnya? Zaki kemudian menjelaskan, langlah terdekat ini adalah produksi pabrik garam harus bisa memenuhi setengah dari kebutuhan garam di Jateng. Setiap tahun jumlah kebutuhan garam mencapai 207 ton.
“Sayangnya, pabrik garam di Pati baru mampu produksi 25 ton. Melalui Komisi C, kami juga mendorong supaya pabrik garam ini bisa dioptimalkan,” katanya.
Menjawab hal itu, Komisi C terlebih dulu akan melihat perkembangan kinerja dari PT SPJT dalam menjawab tantangan produksi garam. Bila memang dalam beberapa tahun, kinerja pabrik menunjukkan perkembangan positif maka ada persetujuan untuk penambahan modal. “Dilihat dari potensi pabrik garam di Jateng besar. Tinggal kita melihat keseriusan dari PT SPJT,” tegas dia.(priyanto/ariel)








