Ferry Wawan Cahyono. (foto ganang)
JAKARTA – Pansus RPJMD menyambangi Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri dan Bappenas guna konsultasi dan menyelaraskan visi misi pembangunan di Jawa Tengah, Selasa (17/6/2025). Ketua Pansus Ferry Wawan Cahyono menjelaskan RPJMD menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan daerah.
Dengan acuan tersebut, pemerintah daerah dapat mengevaluasi kinerja dan melakukan perbaikan yang dilakukan dalam jangka panjang yang menjadi pedoman pembangunan daerah selama lima tahun. Termasuk, visi, misi, dan program kepala daerah.

“Dalam waktu dekat ini, pada Agustus, produk hukum yakni Perda RPJMD akan ditetapkan sesuai arahan Kemendagri yang ditetapkan dalam waktu 6 bulan setelah pelantikan harus sudah ada Perda yang sudah disahkan,” jelasnya.
Tujuan utama dari Pansus ini yang diharapkan adalah mampu menampung dan mewujudkan harapan pembangunan Jawa Tengah. RPJMD ini merupakan dokumen partisipasi yang melibatkan seluruh masyarakat dalam memberikan masukan dan pengambilan keputusan pembangunan.

“Kami pemerintah provinsi sedang menyinkronisasikan dengan pemerintah kabupaten kota untuk mewujudkan visi misi pembangunan dan bisa menjadi payung untuk mempermudah semua instansi/OPD.
Saat di Bappenas, pansus juga melanjutkan dialog yang sama. Sri Bulan selaku Plh Konrad Jawa-Bali II menjelaskan, pentingnya penyelarasan visi misi dari pusat sampai pemerintah kabupaten kota yang dijembatani oleh pemerintah provinsi dalam mewujudkan pembangunan daerah yang diawali perencanaan yang matang serta pengawasan agar tercapai target yang ditetapkan.
Ferry pun menambahkan, pansus tetap akan memberikan catatan mengenai arahan dari Dirjen Bina Pembangunan Daerah. “Tujuan kami adalah menyikronkan semua target dari pusat sampai kab/kota kita rumuskan agar dapat dijabarkan oleh seluruh pemerintah dan OPD. Dengan banyaknya hal dalam dokumen RPJMD sudah terselaraskan maka kami akan memperdalam semua target pembangunan daerah untuk jawa tengah,” jelas Ferry. (ganang/priyanto)








