FOTO BERSAMA : Bapemperda bersama Pemkab Tegal berfoto bersama usai kunjungan terkait RPJPD Jateng 2025-2045.(foto: evi rahmawati)
SLAWI – Guna melakukan sinkronisasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota terkait Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Jawa Tengah 2025-2045, Bapemperda DPRD Jateng pada Jumat (7/6/2024) berkesempatan mengunjungi Pemkab Tegal.

Ketua Bapemperda Iskandar Zulkarnain menyatakan, pentingnya sinkronisasi ini supaya ada kesinambungan pembangunan selama 20 tahun ke depan. Antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota tidak bisa berjalan sendiri-sendiri. Semua perlu landasan, acuan yang jelas.
“Seperti isu kemiskinan. Sebagai wakil dari Pemalang, saya sebenarnya melihat di Pemalang tidak ada lagi kemiskinan yang tergoolong ekstrem. Namun kenapa, kabupaten ini masuk kategori miskin ekstrem. Dan kemiskinan di Pemalang juga tidak penah berkurang. Siapa yang salah untuk soal ini,” ucap dia saat memimpin pertemuan dengan jajaran Pemkab Tegal di Ruang Rapat Gedung Dadali, Kantor Bappeda.
Sekretaris Bapemperda Nur Saadah menyatakan, RPJPD 2025-2045 akan dijadikan dokumen kerja berupa perda. Bapemperda berkewajiban mengesahkan perda ini jelang akhir masa tugasnya. Pihaknya ingin permasalahan pembangunan daerah yang menjadi isu strategis bisa masuk dalam perda tersebut.
Kepala Bappeda Kab. Tegal Ginieung Pratadina dalam penyampaian materi mengemukakan, Kab. Tegal masih butuh Pemprov Jateng. Pun dengan sebaliknya. Hanya saja, kata dia, sinkronisasi ini bukan saja masalah penyamaan target, namun penyamaan persepsi mengenai penyelesaian kebijakan mana yang sudah menjadi prioritas pembangunan.
“Misalnya kemiskinan yang menjadi isu pembangunan daerah secara berturut-turut. Berarti ini sudah menjadi prioritas. Kok kenapa belum ada penyamaan persepsi dari provinsi dan kabupaten/kota soal penanganan masalah kemiskinan,” ujar dia.
Ia pun lantas menyatakan, soal target provinsi mengenai sejumlah permasalahan. Kerap kali daerah tidak bisa mengejar target yang diberikan provinsi. Dukungan yang diberikan bahkan tidak ada.
“Tegal diminta menurunkan angka pengangguran dan kemiskinan. Kalau beban penyelesaian masih pada kami, jelas secara anggaran tidak bisa. Inilah yang dinamakan penyemaan persepsi penyelesaian prioritas bukan target apa yang dicapai,” jelasnya.
Dari Biro Otda Setda Jateng Endi Faiz Effendi mengemukakan, sesuai tema pembangunan di Jawa dalam RPJPN adalah “Megapolis yang Unggul, Inklusif, Terintegrasi, dan Berkelanjutan”. Karena itulah visi pembangunan Jateng untuk 20 tahun ke depan adalah : Jawa Tengah sebagai Penumpu Pangan dan Industri Nasional yang Maju Sejahtera, Berbudaya, dan Berkelanjutan.
Ada tujuh isu strategis daerah masuk dalam RPJPD. Disebutkannya yakni perekonomian daerah yang berdaya saing dan berkelanjutan; ketahanan pangan yang berkelanjutan; penyediaan sarana dan prasarana yang berkualitas dan ramah lingkungan. Selanjutnya keberlanjutan sumber daya alam dan lingkungan hidup, serta penanggulangan bencana; kualitas hidup dan daya saing; budaya; dan tata Kelola pemerintahan.
“Kami memetakan isu Jawa Tengah, seperti tingginya kemiskinan di wilayah perdesaan di Kawasan Barlingmascakeb, Banglor, Purwomanggung, dan Bregasmalang. Kualitas SDM yang rendah, daya dukung lingkungan hidup di wilayah pesisir utara (banjir, rob, dan abrasi). Ditambah pengembangan Kawasan industri yang belum optimal,” ucapnya.(evi/priyanto)








