PIMPIN RAPAT. Pimwan dalam rapat paripurna, Senin (10/6/2024), dengan agenda persetujuan & penjelasan Raperda Koperasi-UMKM dan tanggapan gubernur terhadap PU Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. (foto teguh prasetyo)
GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman membuka rapat paripurna, Senin (10/6/2024), dengan beberapa agenda. Diantaranya tanggapan Bapemperda terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda Pemberdayaan & Perlindungan Koperasi-UMKM dan Persetujuan Raperda Koperasi-UMKM.
Agenda berikutnya adalah penjelasan Bapemperda atas Raperda Koperasi-UMKM dan tanggapan gubernur atas PU Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023. Agenda terakhir, pendapat gubernur atas Raperda Koperasi-UMKM.
“Memasuki agenda pertama, laporan bapemperda terhadap PU Fraksi atas Raperda Koperasi-UMKM. Kepada yang mewakili dipersilahkan,” kata Sukirman, yang mewakili Ketua DPRD Sumanto, didampingi Sekda Provinsi Jateng Sumarno, Senin (10/6/2024).

Membacakan laporannya, Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jateng Masfui Masduki menjelaskan bahwa produktifitas koperasi dapat lebih ditingkatkan lagi melalui perda nantinya. Dengan meningkatnya kinerja koperasi itu, sektor keuangan daerah ikut meningkat untuk menumbuhkrmbangkan UMKM.
“Kami berharap usulan raperda dari bapemperd tersebut dapat disetujui menjadi usul prakarsa DPRD Provinsi Jateng,” kata Masfui.

Usai pembacaan laporan, Sukirman bertanya soal persetujuan raperda itu kepada Anggota Dewan yang hadir. “Setuju!,” kata Dewan serentak.
Dilanjut dengan penjelasan Bapemperda atas Raperda Koperasi-UMKM. Dibacakan oleh Dyah Kartika Permanasari selaku Anggota Bapemperda, raperda tersebut merupakan bentuk aspirasi masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum untuk menjalankan usahanya.
Data Bapemperda mencatat, ada sebanyak 142.854 UMKM dan 28.483 koperasi yang membutuhkan kepastian hukum dari pemerintah. Tujuannya, ikut membantu pemerintah dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Semoga raperda ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Jateng,” harapnya.

Agenda selanjutnya adalah tanggapan gubernur terhadap PU Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Dibacakan oleh Sumarno, mewakili Pj. Gubernur Nana Sudjana, dalam PU Fraksi itu persoalan kemiskinan menjadi sorotan utama.
Selain itu, pengelolaan keuangan daerah menjadi perhatian beberapa Fraksi. Dalam hal ini, pemerintah provinsi tetap melakukan perencanaan dan evaluasi dalam setiap program dan kegiatan.
Untuk persoalan pendidikan, pemerintah provinsi berkomitmen untuk tetap memberikan bantuan kepada siswa mikin sekaligus pemberian kesejahteraan para guru. Soal kesehatan, pihaknya berupaya dalam perluasan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Kami menyampaikan terimakasih atas pokok-pokok pikiran DPRD. Pelayanan masyarakat tetap diutamakan,” katanya menutup laporan soal tanggapan gubernur terhadap PU Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024.
Dilanjutkannya dengan tanggapan gubernur atas Raperda Koperasi-UMKM. “Diharapkan, raperda itu nantinya dapat memberikan kepastian hukum. Sekaligus mampu memajukan koperasi dan UMKM melalui sinergitas dengan sejumlah pihak untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Jateng,” kata sekda. (ayuut/ariel)