Agung Budi Margono. (foto priyanto)
SURAKARTA – Retribusi di RSUD menjadi perhatian Komisi C dan Pansus Pajak & Retribusi Daerah DPRD Provinsi Jateng. Hal itu tampak saat diskusi DPRD bersama jajaran RSUD Moewardi Kota Surakarta, Senin (24/7/2023).
Dalam diskusi tersebut, hadir pula Bapenda Provinsi Jateng yang diwakilkan Lilik Henry Ristanto selaku Kabid Retribusi & Pendapatan Lain.

Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Agung Budi Margono mengatakan pihaknya ingin mencari informasi seputar retribusi yang ada di RSUD. Hal itu mengingat RSUD merupakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) milik Pemprov Jateng.
“Dari masukan yang kami dapat itu, nantinya dapat menjadi data dan informasi dalam penyusunan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” kata Agung.
Dalam hal retribusi, ia mengaku jajaran manajemen RSUD perlu memperhatikan sektor pendapatan. Namun, sisi pelayanan kepada masyarakat juga tetap diutamakan.

“Meski pendapatan menjadi hal penting, tapi rumah sakit memang diperuntukkan pelayanan kesehatan. Untuk itu, pihak rumah sakit harus tetap melayani masyarakat secara optimal,” saran Agung.
Sementara, Ketua Pansus Sriyanto Saputro mengatakan persoalan retribusi, khususnya di RSUD, memang perlu diatur dalam perda. Tujuannya agar penetapan tarif retribusi ke depan tidak memberatkan masyarakat.
“Harapan kami, raperda bisa mencakup segala hal seputar retribusi sehingga saat ditetapkan tarifnya tidak memberatkan masyarakat,” harap Sriyanto. (ariel/priyanto)









