Komisi A Pantau Pengajuan Hibah Aset Polres Jepara

IMG 20211223

BERSAMA POLISI : Ketua Komisi A Mohammad Saleh bersama Kapolres Jepara AKBP Warsono membicarakan masalah hibah aset pemprov.(foto: evi rahmawati)

JEPARA – Komisi A dalam beberapa waktu terakhir ini melihat aset-aset milik Pemprov yang banyak difungsikan untuk pelayanan masyarakat. Tak terkecuali aset yang kini digunakan oleh Polres Jepara. Kamis (23/12/2021), dipimpin Ketua Komisi A Mohammad Saleh didampingi Kabid Aset BPKAD Adi Raharjo berada di Mapolres Jepara diterima Kapolres AKBP Warsono beserta jajarannya.

Saleh menjelaskan, sejauh ini banyak instansi menempati lahan yang menjadi aset provinsi. Termasuk bangunan SMA serta SMK di seluruh Jateng. Setelah adanya pelimpahan wewenang, tentunya segala aset yang ada termasuk lahan milik provinsi. Namun demikian proses pelimpahan asetnya belum keseluruhan terdata. Karena itulah, Komisi A lanjut Saleh, punya komitmen untuk melakukan penertiban aset milik pemprov. Berkaca dari Pemprov Jawa Timur, aset mempunyai peran penting baik dalam pelayanan publik serta dapat berkontribusi pada PAD.

Selanjutnya Kapolres menjelaskan perihal status lahan di Polres Jepara. Secara keseluruhan Polres Jepara masih menggunakan tanah milik Pemprov Jateng dengan status pinjam pakai. Secara terperinci sebanyak 4 persil, di antaranya Polsek Jepara Kota dengan lahan seluas 3000 m2; tanah mes perwira (800 M2); tanah Polsek Kalinyamatan (2.140 m2) dan tanah Polsek Keling (1.666 m2).

Lanjut dia, untuk tanah Polsek Keling pada 2021 ini sudah selesai proses hibah ke Polres Jepara dan sudah didaftarkan ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)-BPN dan sdh dilaporkan ke Sistem Informasi Manajemen dan Akuntansi Barang Milik Negara (Simak BMN) sebagai aset negara. Sedangkan untuk tanah yang hendak diajukan sebanyak 3 persil.

Sementara ini Polres Jepara sedang menunggu jawaban dari pengajuan hibah kepada gubernur. Pihaknya sudah mengajukan permohonan hibah melalui surat No B/3315/III/2017/Jtg tentang permohonan pengajuan hibah tanah milik Pemprov Jateng yang digunakan Polres Jepara.

Sesuai MoU Kapolri dan Menteri ATR pada 17 Maret 2017 tentang tanah pinjam pakai yang digunakan oleh Polri, untuk diajukan hibah kepada gubernur dan selanjutnya disertifikatkan an Pemerintah RI cq Polri.

“Semoga bisa terealisasi dihibahkan kepada Polres Jepara,” harapnya.

Selanjutnya Kapolres mengemukakan pihaknya juga pernah mengajukan hibah tanah yang saat ini digunakan untuk Samsat Jepara. Rencananya akan digunakan untuk Kantor Kesatuan Penyelenggara Administrasi SIM seluas 8.500 m2.

“Saat ini hanya Polres Jepara di wilayah eks karesidenan Pati yang belulm mempunyai bangunan satpas. Dikarenakan kami tidak mempunyai lahan yang cukup untuk diajukan ke Korlantas,” ucap dia.

Adi Raharjo selaku Kabid Aset menjelaskan secara prinsip BPKAD Jawa Tengah sepakat untuk hibah aset ini, sepanjang digunakan untuk pelayanan publik.(evi/priyanto)

Berita Terkait

  • BPR BKK Kendal Targetkan Deviden Naik 15,2%

    KENDAL – PT. BPR BKK Kendal (Perseroda) menargetkan setoran deviden ke Pemprov Jateng dan Pemkab Kendal dapat meningkat, dari Rp 5,30 miliar pada 2021 menjadi Rp 6,11 miliar atau naik 15,2%. Demikian disampaikan Dirut BPR BKK Kendal Ahmad Mundolin kepada Komisi C DPRD Provinsi Jateng, Kamis (10/3/2022).

  • BPTP Perlu Majukan UPT Pertanian Daerah

    UNGARAN – Belakangan ini penguatan produksi pertanian lokal di Jawa Tengah begitu diminati kalangan masyarakat dengan banyaknya pemesanan bibit tanaman. Inilah yang mendorong jajaran Komisi B DPRD Jateng bertandang ke Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Badan Litbang Pertanian Jateng Kementerian Pertanian di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (27/05/2021).

  • Saatnya Fasilitasi Klinik Hewan di Sejumlah Daerah Ditingkatkan

    PEMALANG – Guna mempertajam Raperda tentang Peningkatan & Pengembangan Balai Ternak, Balai Pembenihan Ikan, Kebun Benih Tanaman Pangan, & Hortikultura, Komisi B DPRD Jateng meninjau kondisi sejumlah balai milik pemerintah dengan harapan setelah raperda selesai dapat mendorong kinerja balai dalam melayani masyarakat.

  • Komisi B Dukung Pengembangan Industri Mebel

    JAKARTA  –  Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah menghadiri undangan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Prov Jateng dalam pameran sekaligus pembukaan Indonesian International Furniture Expo (IFEX) di Jakarta International Expo (Jiexpo), Kemayoran, Kamis (9/3/2023). Dengan diselenggarakannya IFEX dapat membangkitkan industri mebel dan kerajinan termasuk industri kreatif yang ada di Jawa Tengah. Hal itu diucapkan oleh Sekretaris Komisi B M Ngainirrichardl saat menghadiri pameran IFEX.Â