BERTEMU SISWA : Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz bertemu dengan siswa SMA 3 Surakarta yang terpilih sebagai agen antiperundungan.(foto: priyanto)
SURAKARTA – Kota Surakarta memberi masukan terhadap penguatan materi draf Rancangan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. Dua tempat yakni Dinas Arsip dan Perpustakaan serta SMA 3 memiliki data akan arti pentingnya perlindungan anak guna penguatan integritas dan karakter.

Kamis (23/12/2021), Komisi E yang menginisiasi perda tersebut melakukan penguatan data dan informasi di kedua tempat itu. Dalam kegiatan itu dipimpin Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz beserta Dewi Saptiwi Mumpuni selaku Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas P3AKB Jateng.
Kantor Disparpus Kota Surakarta dipilih dalam kegiatan dewan mengingat terpilih sebagai Pusat Informasi Sahabat Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A).

Dalam penjelasannya, Plt Sekretaris Dinas Mufti Raharjo memaparkan sekarang ini Pemkot Surakarta sedang gencar-gencarnya melakukan penguatan literasi kepada anak. Bahkan di setiap kelurahan terdapat taman baca supaya ada keseimbangan antara penggunaan gawai serta membaca. Pihak dinas pun, lanjut dia, supaya menguatkan minat baca maka dilakukan digitalisasi buku-buku. Sekarang sudah terbangun aplikasi i-solo yang berisi koleksi buku-buku milik perpustakaan yang telah berbentuk digital.

Selanjutnya rombongan Dewan berkunjung ke SMA 3. Sekolah ini juga dipilih karena menjadi percontohan sekolah ramah anak oleh Kementerian P3A. Tidak salah memilih sekolah yang pernah meluluskan Ibu Negara Iriani Joko Widodo, Gubernur BI Perry Warjiyo, dan motivatror nasional Tung Desem Waringin itu, karena sekarang ini sudah terbentuk agen antiperundungan (bully).
Dipaparkan Kepala SMA 3 Agus Wijayanto, agen diambilkan dari siswa kelas X sampai XI. Tujuannya supaya mereka memberi suri tauladan kepada teman-temannya untuk tidak mem-bully atau merundung.
Kepada siswa, Abdul Aziz menekankan soal etika dan kepribadian supaya kelak saat berkecimpung dalam masyarakat yang bisa benar-benar membawa perubahan yang baik.
“Raperda ini diharapkan mampu menguatkan anak-anak, tidak merundung serta melindungi anak-anak. Jadikan anak-anak yang smart dan berintegritas,” pintanya.(priyanto/ariel)