KONDISI IRIGASI : Komisi D beserta Dinas Pusdataru Jateng melihat kondisi irigasi di Waduk Cengklik di Boyolali.(foto: evi rahmawati)
SURAKARTA – Air merupakan hal yang sangat penting dalam kehidupan sehari, disemua kebutuhan ,baik kebutuhan rumah tangga maupun kebutuhan Pertanian dan juga lainnya sebagainya. Untuk itu Komisi D DPRD Provinsi Jaawa Tengah menginisiasi penyusunan Raperda Sumber Daya Air.

Guna mencari data dan masukan, Komisi D berkunjung ke Balai Besar Bengawan Solo , Kunjungan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D Hj. Ida Nur Saadah ,dan didampingi dari Kabid Pengembangan dan Pembinaan Teknis sekaligus Plt. Kabid Penataan Ruang Dinas Pusdataru Jawa Tengah Agung Prihantono.
Dalam kunjungan ini, Nur Saadah menyampaikan Komisi D ingin mendapatkan data dan masukan terkait upaya pengaturan pengelolaan konservasi Sumber Daya Air guna penyusunan raperda SDA di Jawa Tengah.
” Kita berharap pemanfaatan air ini sesuai sebagaimana mestinya, tidak terbuang sia-sia , dan harapannya dengan adanya perda ini nanti semua kejadian tidak diinginkan bisa diminimalisir dan juga mampu memaksimalkan pemanfaatan Air untuk kebutuhan masyarakat di semua bidang,” kata Ida.

Agung juga menambahkann pihak pusdataru mengapresiasis Komisi D yang sudah mengininsiasi perda ini. “Ke depannya akan sangat bermanfaat untuk kita semua dalam hal pemanfaatan sehingga kita punya acuan dalam memberikan kebijakan,” kata Agung.
Kunjungan ini diterima di Ruang Rapat Balai Bengawan Solo langsung oleh Kepala Balai, Debby Triasmoro, ST, MM . Dia menjelaskan bahwa ketersediaan dan kebutuhan air di Sungai Bengawan Solo ini tidak imbang, dan irigasi sedang tidak baik-baik saja. Bahkan secara anggaran pun sangat kurang dari kebutuhan.
“Di lapangan kami selalu berkoordinasi dengan dinas pertanian dalam hal irigasi, karena kami bisa alirkan air ke pertanian jika air mencukupi. Upaya Konservasi inj menjadi tantangan berat, kami berharap, kedepannya bisa mengelola daerah hulu tidak berdampak pada wilayah hilirnya.Dan ini tidak lepas dari tata ruang kota,karena perda ini pasti akan berhubungan dengan tata ruang, dan mudah-mudah perda ini tidak bertentangan dengan hal tersebut. Karena keduanya mengikat pada masyarakat” kata Debby.
Sugiharto dan juga Dwi Agung Nugroho meminta penjelasan terkait dengan problem yang ada serta Das Cemoro yang Mangkrak.Semuanya hendaknya bisa dicari solusinya sehingga perda yang akan tersusun benar benar membawa manfaat urj masyarakat Jawa Tengah.
Di kunjungan berikutnya, Komisi D mendatangi PUPR Kab. Boyolali dan diterima oleh Kepala BIdang PSDA kab. Boyolali, dia mengatakan memang perlu adanya perda untuk mengatur keseimbangan air, pemanfaatan dan juga pengendalian bencana.
Kunjungan diakhiri dengan melihat Waduk Cengklik yang ada di Kab. Boyolali. Terlihat bahwa waduh ini mampu mengairi sawah lebih dari 1.500 ha, selain untuk pengairan, waduk ini juga,digunakan masyarakat setempat untuk mencari ikan sebagai sumber penghasilan dan juga biasa digunakan untuk berwisata murah.
Mengakhiri kegiatan, Ida berharap Raperda bisa selesai tahun ini sehingga kemanfaatan untuk masyarakat Jawa Tengah bisa segera dirasakan.
“Kami akan segera melakukan pembahasan, kemudian uji publik dan akan kaki fasilitas bersama pusadataru,” katanya.(evi/priyanto)








