BICARA PEMILU. Komisi A saat berdialog dengan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Selasa (9/4/2019). (foto ariel noviandri)
SUKOHARJO – Menghadapi pemilu serentak pada 17 April 2019, Komisi A DPRD Jateng meminta bawaslu lebih menggenjot upaya pengawasannya. Seperti disampaikan Anggota Komisi A DPRD Jateng Sriyanto Saputro di Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Selasa (9/4/2019), upaya pengawasan tidak hanya praktik money politics (politik uang) tapi juga persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN).
“Netralitas ASN perlu diperhatikan karena menjelang masa pencoblosan ini ada indikasi penyalahgunaan jabatan untuk mengarahkan masyarakat memilih calon tertentu,” katanya.

Senada, Anggota Komisi A DPRD Jateng Anisa Devy Ika Natalia sikap ASN selama proses pemilu ini berlangsung perlu diperhatikan serius. Bahkan, tidak hanya ASN tapi kepala desa (kades) atau perangkat desa juga punya kecenderungan melakukan pelanggaran.
“Kami berharap bawaslu bisa mengawasi hingga ke tingkat desa agar pelanggarannya dapat diminimalisir,” harap Anisa.
Sementara, Anggota Komisi A lainnya, Sumarji, Sumarji, lebih fokus pada persoalan logistik pemilu. Ia meminta bawaslu bisa berkoordinasi dengan KPU dalam pengelolaan logistik pemilu seperti surat suara.

“Soal surat suara, pengawasan .perlu diperhatikan. Diharapkan, koordinasi dengan KPU tetap terjalin baik karena beberapa waktu lalu masih ada kekurangan surat suara,” ucap Sumarji.
Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan selama ini pihaknya mengupayakan tindakan persuasif dan komunikatif. Tujuannya, jika ada potensi pelanggaran, dapat dikomunikasikan dan diingatkan terlebih dahulu sebelum melangkah ke tahap berikutnya.
“Selama ini kami terus melakukan sosialisasi ke kelompok sasaran, sosialisasi pengawasan partisipatif, menjalin komunikasi dengan elemen masyarakat, melibatkan ormas, penggunaan aplikasi eLula, dan laporan periodik. Pengawasan di TPS pun kami diperketat, yang didukung dengan pembentukan Relawan Demokrasi. Diharapkan, dengan langkah-langkah tersebut pelanggaran pemilu tidak terjadi,” kata Bambang.
Persoalan money politics, ia mengakui, selama ini masih sulit ditangani, meski sudah ada penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) di bawaslu. Dari pemetaan kerawanan pemilu, pihaknya membagi menjadi 5 bagian diantaranya money politics, netralitas penyelenggara, isu SARA, netralitas ASN, dan netralitas kades/ perangkat desa.
“Soal netralitas ASN, pihaknya sudah berkoordinir dengan pemkab dan pengawasan khusus di lingkungan perangkat desa yang rawan tidak netral. Mengenai money politics, kami tetap memperhatikannya dengan serius. Selain itu, berkampanye di masa tenang dan intimidasi pemilih. Sebelumnya, ada satu pelanggaran pidana, yang minggu depan masuk perisidangan. Pelanggarannya yakni berkampanye di tempat yang tidak seharusnya dan praktik money politics,” paparnya.

Data Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mencatat, jumlah pemilih saat ini mencapai 674.504 orang. Angka itu tersebar di 12 kelurahan dengan 2.402 TPS. (ariel/priyanto)







