• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Netralitas ASN di Sukoharjo Jadi Perhatian Serius

09/04/2019
in BERITA, KOMISI A
Netralitas ASN di Sukoharjo Jadi Perhatian Serius

BICARA PEMILU. Komisi A saat berdialog dengan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Selasa (9/4/2019). (foto ariel noviandri)

SUKOHARJO – Menghadapi pemilu serentak pada 17 April 2019, Komisi A DPRD Jateng meminta bawaslu lebih menggenjot upaya pengawasannya. Seperti disampaikan Anggota Komisi A DPRD Jateng Sriyanto Saputro di Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo, Selasa (9/4/2019), upaya pengawasan tidak hanya praktik money politics (politik uang) tapi juga persoalan netralitas aparatur sipil negara (ASN).

“Netralitas ASN perlu diperhatikan karena menjelang masa pencoblosan ini ada indikasi penyalahgunaan jabatan untuk mengarahkan masyarakat memilih calon tertentu,” katanya.

Anisa Devy Ika Natalia. (foto ariel noviandri)

Senada, Anggota Komisi A DPRD Jateng Anisa Devy Ika Natalia sikap ASN selama proses pemilu ini berlangsung perlu diperhatikan serius. Bahkan, tidak hanya ASN tapi kepala desa (kades) atau perangkat desa juga punya kecenderungan melakukan pelanggaran.

“Kami berharap bawaslu bisa mengawasi hingga ke tingkat desa agar pelanggarannya dapat diminimalisir,” harap Anisa.

Sementara, Anggota Komisi A lainnya, Sumarji, Sumarji, lebih fokus pada persoalan logistik pemilu. Ia meminta bawaslu bisa berkoordinasi dengan KPU dalam pengelolaan logistik pemilu seperti surat suara.

Sumarji. (foto ariel noviandri)

“Soal surat suara, pengawasan .perlu diperhatikan. Diharapkan, koordinasi dengan KPU tetap terjalin baik karena beberapa waktu lalu masih ada kekurangan surat suara,” ucap Sumarji.

Menanggapi hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Sukoharjo Bambang Muryanto mengatakan selama ini pihaknya mengupayakan tindakan persuasif dan komunikatif. Tujuannya, jika ada potensi pelanggaran, dapat dikomunikasikan dan diingatkan terlebih dahulu sebelum melangkah ke tahap berikutnya. 

“Selama ini kami terus melakukan sosialisasi ke kelompok sasaran, sosialisasi pengawasan partisipatif, menjalin komunikasi dengan elemen masyarakat, melibatkan ormas, penggunaan aplikasi eLula, dan laporan periodik. Pengawasan di TPS pun kami diperketat, yang didukung dengan pembentukan Relawan Demokrasi. Diharapkan, dengan langkah-langkah tersebut pelanggaran pemilu tidak terjadi,” kata Bambang.

Persoalan money politics, ia mengakui, selama ini masih sulit ditangani, meski sudah ada penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) di bawaslu. Dari pemetaan kerawanan pemilu, pihaknya membagi menjadi 5 bagian diantaranya money politics, netralitas penyelenggara, isu SARA, netralitas ASN, dan netralitas kades/ perangkat desa.

“Soal netralitas ASN, pihaknya sudah berkoordinir dengan pemkab dan pengawasan khusus di lingkungan perangkat desa yang rawan tidak netral. Mengenai money politics, kami tetap memperhatikannya dengan serius. Selain itu, berkampanye di masa tenang dan intimidasi pemilih. Sebelumnya, ada satu pelanggaran pidana, yang minggu depan masuk perisidangan. Pelanggarannya yakni berkampanye di tempat yang tidak seharusnya dan praktik money politics,” paparnya.

Kantor Bawaslu Kabupaten Sukoharjo. (foto ariel noviandri)

Data Bawaslu Kabupaten Sukoharjo mencatat, jumlah pemilih saat ini mencapai 674.504 orang. Angka itu tersebar di 12 kelurahan dengan 2.402 TPS. (ariel/priyanto)

Previous Post

Tegal Harus Awasi Dugaan Praktik Money Politics

Next Post

Laba Bank Jateng Solo Naik Signifikan

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi
BERITA

Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi

24/02/2026
Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Next Post
Laba Bank Jateng Solo Naik Signifikan

Laba Bank Jateng Solo Naik Signifikan

Pemasangan Lampu Jalan Lasem-Sale Perlu Diperhatikan

Pemasangan Lampu Jalan Lasem-Sale Perlu Diperhatikan

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah