Wilayah Semarang Siap Gelar USBN

1 aujian2

BAHAS UJIAN. Anggota Komisi E Sumarsono membahas Ujian Sekolah Berbasis Nasional di Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wilayah I, di Kabupaten Semarang, Jumat (22/3/2019). (foto priyanto)

SEMARANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng menyatakan kesiapannya untuk menyelenggarakan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN).  Untuk wilayah Kota dan Kabupaten Semarang sudah 100 persen siap secara sarana dan prasarana.

Hal itu dikemukakan Kepala Cabang Dinas Pendidikan  dan Kebudayaan Jateng Asih Widhiastuti  saat menerima kunjungan kerja Komisi E DPRD Jateng, Jumat (22/3/2019), di ruang kerjanya di kompleks Tarubudaya, Pemprov Jateng, Kabupaten Semarang. Kunjungan kerja Komisi E untuk mengetahui kesiapan pelaksanaan ujian nasional.  

Dalam diskusi itu, ia menjelaskan,  sekarang ini sedang dilakukan ujian untuk SMA, SMK, dan SLB. Untuk pelaksanaan USBN untuk SMA telah dilaksanakan pada tanggal 4-9 Maret 2019, sementara SMK akan dilaksanakan 29-10 April. Persyaratan satuan pendidikan untuk penyelenggaran USBN adalah satuan pendidikan yang sudah terakreditasi  pada keputusan dari Badan Nasional Sertifikasi Pendidikan (BNSP).

“Persayaratan bagi peserta USBN dari SMA ,SMK,SLB perserta didik terdaftar disekolah tersebut,memiliki laporan nilai yang lengkap, persayaratan pembelajaraan selama tiga tahun,” ungkapnya.

Sementara Sekretaris Komisi E Abdul Hamid mengungkapkan, persiapan USBN  yang berada di wilayah 1 mengenai perangkat berkaitan dengan persiapan USBN tentang soal,bocoran jawaban dan lain sebagainya. Peserta didik seharusnya diberikan kisi-kisi sebagai acuan dalam belajar.  Fungsi dari kisi-kisi tersebut sebagai acuan pengembangan dan berkaitan naskah , Naskah soal ujian baik soal USBN maupun UNBK agar perseta tidak mengalami tingkat kesulitan.

“Titik acuan penting selama 3tahun bukan hanya Ijazah,transkip Nilai ,Rapot pun juga sangat penting”katanya.

Anggota Komisi E Endrianingsih Yunita menambahkan, setiap tahun selalu memantau persiapan UNBK-USBN selalu saja masih kurang paham perihal persentase 75:25. “Muatan terbanyak soal dibuat oleh guru lokal dan selainnya dari pusat. Dengan demikian apakah soal akan sama atau tidak sejawa tenggah,” ungkapnya.

Sumarsono selaku anggota Komisi E lain menyinggung soal persyaratan USBN  harus diwajibkan lunas dalam pembayaran SPP atau tidak.

Asih Widhiastuti menjelaskan tidak ada persyaratan pelunasan SPP. Berkaitan dengan ujian SMA,SMK dan SLB kota Semarang semuanya.dalam pelaksanaan ujiannya ada yang dilakukan 1 kali dalam satu pertemuan ada juga yang 3 session. (priyanto/ariel)

Info Lainnya

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.