• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 31 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Perlindungan Warga Tak Mampu Perlu Masuk dalam Raperda Gender dan Anak

08/07/2020
in ALAT KELENGKAPAN DEWAN, BERITA, PANSUS
Perlindungan Warga Tak Mampu Perlu Masuk dalam Raperda Gender dan Anak

CARI MASUKAN : Ketua Pansus Sri Marnyuni bersama Asisten Pemerintahan Setda Sragen Suharto SH MH, dan Plt. Kepala Dinas PPKB PPPA Joko Puryanto.(foto: priscilla tyas)

SRAGEN – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Penyelenggaraan Perlindungan terhadap Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak terus mencari masukan guna penguatan isi rancangan.

Pada Rabu (8/7/2020), rombongan pansus mendatangi Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Sragen. Rombongan diterima oleh Asisten Pemerintahan Suharto SH MH, dan Plt. Kepala Dinas PPKB PPPA Joko Puryanto.

Anggota Komisi E Messy Widiastuti (kanan) dan Ida Nurul Farida

Ketua Pansus Sri Marnyuni mengatakan, raperda yang sedang digagas ini diharapkan bisa bersinergi dengan Perda Ketahanan Keluarga. Perlu penajaman pada sisi perlindungan anak dan perempuan, serta hak kesetaraan laki-laki dan perempuan.

“Bagaimana bersinergi dengan perlindungan anak dan perempuan ini, kami berharap keseimbangan laki-laki dan perempuan bisa terwujud sebaik mungkin agar tidak terjadi kekerasan bagi masing-masing pihak,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, anggota Pansus lain, Messy Widiastuti mengatakan, dalam kasus kekerasan ini sebaiknya mampu menjangkau semua lapisan hingga masyarakat yang tidak mampu yang menjadi korban.

“Bagaimana rumah sakit menjangkau hal mengenai korban yang tidak mampu, agar bersama sama mengurangi kasus kekerasan di kabupaten Sragen,” tanya Messy.

Sementara Plt. Kepala Dinas PPKB PPPA Joko Puryanto menjelaskan, Sragen memiliki Peraturan Bupati (Perbup) No 65/2011 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender, Anak dan Trafficking. Dalam peraturan tersebut, ada klausul menyebutkan bagi warga tidak mampu menjadi korban kekerasan dapat mengajukan disposisi ke Bupati terkait pembiayaan rumah sakit.

“Masyarakat yang menjadi korban dan tidak mampu membayar akan diringankan dengan pendamping melakukan pengajuan disposisi ke bupati dan tidak dipersulit oleh rumah sakit dalam kasus tertentu. Rumah sakit mempunyai CSR yang bisa dipakai untu keringanan 11-30 persen,” Jelas joko.

Beberapa kendala yang dihadapi oleh Sragen yakni masih kurang beraninya masyarakat dalam melaporkan kekerasan yang dialaminya. Melihat faktor internal dan eksternal korban sehingga sebagian besar masyarakat masih menangani sendiri dalam permasalahan kekerasan yang dihadapi. Menjadi bekal bagi Pansus sendiri guna mengkaji lebih jauh terkait penanganan kasus gender dan anak ini.

“Apa pun kekerasan terhadap perempuan harus ditangani, Semoga kasus ini berkurang dan kami juga butuh masukan terkait raperda ini agar raperda kami bisa lebih baik kedepannya,” tegas Marnyuni.(tyas/priyanto)

Previous Post

Terbaik Nasional, BNNK Temanggung Jadi Rujukan Pansus Narkotika

Next Post

DPRD Wonogiri Sampaikan Problematika PPDB 2020/2021

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Next Post
DPRD Wonogiri Sampaikan Problematika PPDB 2020/2021

DPRD Wonogiri Sampaikan Problematika PPDB 2020/2021

Komisi B Salurkan Bantuan Peralatan Kerja

Komisi B Salurkan Bantuan Peralatan Kerja

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah