SAMPAIKAN LAPORAN. Ganjar Pranowo saat menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual di Lantai 4 Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Rabu (3/5/2020). (foto rahmat yasir widayat)
GEDUNG BERLIAN – Rapat paripurna secara virtual kembali digelar. Kali ini, agenda utama yang disampaikan Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto adalah penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 oleh Gubernur.
Sebelum penyampaian dari gubernur, Bambang Kusriyanto membacakan laporan Sekretaris Dewan mengenai kehadiran Anggota DPRD. Tercatat, anggota dewan yang hadir secara fisik sejumlah 27 anggota dan yang mengikuti rapat secara virtual sejumlah 38 anggota.
“Sehingga, sesuai dengan ketentuan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib Pasal 14 ayat 1, rapat telah memenuhi kuorum. Untuk itu, rapat paripurna DPRD Provinsi Jateng masa persidangan ke-3 Tahun Sidang 2020 secara resmi dinyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Politikus PDI Perjuangan itu didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri.

Selanjutnya, Gubernur Ganjar Pranowo menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019. Dalam laporannya, ia mengatakan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dari laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK itu disampaikan kepada DPRD dan Gubernur pada 29 Mei 2020 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini WTP itu merupakan opini WTP yang didapat oleh pemerintah provinsi Jateng yang kesembilan kalinya. Terima kasih atas bantuan Anggota DPRD Provinsi Jateng sehingga pemprov bisa mengelola keuangan dengan baik,” kata Ganjar yang hadir bersama Wakil Gubernur Taj Yasin.
Dari data yang disampaikan Ganjar itu, dipaparkan sejumlah urusan disertai realisasi dan target kinerja pada Tahun Anggaran 2019 lalu. Sejumlah urusan yang disebutkan diantaranya Urusan Pendidikan-Kebudayaan, Urusan Kesehatan, Urusan Pekerjaan Umum-Penataan Ruang, Urusan Perumahan Rakyat-Kawasan Permukiman, Urusan Ketentraman-Ketertiban Umum-Perlindungan Masyarakat, Urusan Sosial, Urusan Tenaga Kerja-Tranmigrasi, Urusan Pemberdayaan Perempuan-Perlindungan Anak-Keluarga Berencana, Urusan Lingkungan Hidup, Urusan Ketahanan Pangan, Urusan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kependudukan-Capil, Urusan Perhubungan, Urusan Komunikasi-Informatika, Urusan Koperasi-UMKM, Urusan Penanaman Modal, Urusan Kepemudaan-Olahraga-Pariwisata, Urusan Perpustakaan-Kearsipan, Urusan Kelautan-Perikanan, Urusan Pertanian, Urusan Energi-Sumber Daya Mineral, Urusan Perindustrian-Perdagangan, Urusan Perencanaan-Penelitian-Pengembangan, Urusan Pemerintahan Umum-Administrasi Keuangan Daerah-Perangkat Daerah-Pengawasan Kepegawaian-Diklat-Fungsi Lainnya, dan Pembiayaan Daerah.
“Berdasarkan uraian yang telah disampaikan diatas, maka ringkasan realisasi APBD Provinsi Jateng Tahun Anggaran 2019 yakni realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 25,86 triliun atau 98,7% dari target sebesar Rp 26,34 triliun lebih tinggi dibandingkan pada 2018 sebesar Rp 24,70 triliun. Untuk Belanja Daerah, realisasi sebesar Rp 26,15 triliun atau sebesar 94,23% dari anggaran sebesar Rp 27,75 triliun. Sehingga, defisitnya sebesar Rp 0,29 triliun. Selanjutnya untuk Pembiayaan Daerah, tercatat penerimaan Rp 1,63 triliun dan pengeluaran Rp 0,22 triliun sehingga pembiayaan netto Rp 1,41 triliun. Dari angka defisit dan pembiayaan netto itu, ada sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) sebesar Rp 1,12 triliun,” kata Ganjar. (sunu/ariel)







