AMBIL SUMPAH. Bambang Kusriyanto saat penandatanganan berita acara sumpah/ janji dan pakta integritas DPRD Agus Prasetya Dinarti Wibowo dan Yusuf Hidayat dalam rapat paripurna secara virtual dengan agenda PAW Anggota DPRD Provinsi Jateng, Senin (19/4/2021). (foto rahmat yasir widayat)
GEDUNG BERLIAN –Â Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto bersama Wakil Ketua DPRD Heri Pudyatmoko dan Ferry Wawan Cahyono membuka rapat paripurna yang digelar secara virtual, Senin (19/4/2021), mengagendakan Pengucapan sumpah/ janji Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Provinsi Jateng Masa Jabatan 2019-2024. Turut hadir dalam rapat itu, Wagub Taj Yasin.Â

Dalam rapat itu, Bambang mempersilahkan Sekretaris DPRD Provinsi Jateng Urip Sihabudin membacakan Keputusan Mendagri. Dalam keputusan bernomor 161.33-666 Tahun 2021 tentang Peresmian PAW DPRD Provinsi Jateng itu, disebutkan bahwa Agus Prasetya Dinarti Wibowo dan Yusuf Hidayat akan mengucapkan sumpah/ janji PAW sisa masa bhakti 2019-2024.

Kemudian, Bambang membacakan sumpah Anggota DPRD diikuti Agus Prasetya Dinarti Wibowo dan Yusuf Hidayat. Dilanjut dengan penandatanganan berita acara sumpah/ janji dan pakta integritas DPRD.
“PAW Agus Prasetya Dinarti Wibowo dan Yusuf Hidayat itu diharapkan kita bisa bekerja bersama dengan baik. Perlu kami ingatkan bahwa kedisiplinan waktu dan tindakan bisa diikuti. Mudah-mudahan juga konsisten kerjanya,” kata Politikus PDI Perjuangan itu saat memberikan sambutan.

Sebagai informasi, Agus Prasetya Dinarti Wibowo menjadi Anggota Komisi A, yang merupakan Politikus NasDem dari Fraksi Demokrat menggantikan Almarhum Suharto. Selain itu, dirinya juga menjadi Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Jateng. Yusuf Hidayat menjadi Anggota Komisi B dari Fraksi Golkar menggantikan Almarhumah Siti Ambar Fatonah. (ariel/priyanto)