• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Kamis, 5 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

RAPAT PARIPURNA: Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

28/05/2025
in BERITA, PIMWAN
RAPAT PARIPURNA: Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

GEDUNG BERLIAN – Pada Rabu (28/5/2025), DPRD Provinsi Jateng kembali melanjutkan rapat paripurna dengan beberapa agenda. Diantaranya penjelasan Komisi C soal Raperda BPR BKK se-Jateng menjadi BPR Syariah dan penjelasan Komisi E soal Raperda Penanggulangan Kemiskinan.

Agenda lainnya adalah laporan Banggar soal Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, persetujuan penetapan Keputusan DPRD tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, dan Pendapat Akhir Gubernur & Pendapat Gubernur. Agenda terakhir, tanggapan Komisi C dan E terhadap Pendapat Gubernur.

“Anggota DPRD yang hadir sejumlah 83 orang dari 120 orang. Sesuai ketentuan Pasal 153 ayat (1) huruf ‘b’ Peraturan DPRD tentang Tata Tertib, bahwa Rapat Paripurna pada hari ini telah memenuhi quorum. Dengan mengucap Bismillahirrohmanirohim, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jateng Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024-2025, secara resmi kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Setya Arinugraha membuka rapat paripurna didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya yakni Mohammad Saleh, dan dihadiri Sekda Sumarno.

Memasuki agenda pertama, Setya mempersilahkan Komisi C menyampaikan penjelasan soal raperdanya. Dalam penyampaian itu, Anggota Komisi C Sudarsono mengatakan, dalam rangka mewujudkan pertumbuhan perekonomian di Provinsi Jateng berdasarkan prinsip ekonomi syariah, maka memerlukan jasa perbankan syariah.

“Untuk mendorong Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR BKK) di Jateng menjadi lembaga keuangan yang berintegritas, adaptif, dan berdaya saing, maka dipandang perlu melaksanakan konsolidasi Perusahaan Perseroan Daerah BPR BKK,” jelas Sudarsono.

Dilanjut dengan penjelasan Komisi E soal Raperda Penanggulangan Kemiskinan, yang dibacakan Anggota Komisi E Padmasari Mestikajati. Dikatakan, kemiskinan merupakan masalah yang kompleks sehingga membutuhkan perhatian khusus. Dalam hal ini, perlu adanya penanggulangan yang sistematis di Jateng.

“Diharapkan, raperda bisa memberikan kepastian hukum sekaligus mendorong masyarakat dan dunia usaha dalam penanggulangan kemiskinan,” kata Padmasari, dalam penggalan laporannya.

Agenda selanjutnya adalah laporan Banggar soal Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, yang dibacakan Anggota Banggar Endro Dwi Cahyono. Dalam laporannya, ia mengatakan, meski pemprov mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, namun Banggar merekomendasikan agar pemprov lebih intensif dan ekstensifikasi sumber PAD.

“Laporan dan rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam penyusunan dan pelaksanaan APBD tahun-tahun berikutnya serta memperkuat kolaborasi antara DPRD dan pemprov dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik,” kata Endro.

Usai laporan Banggar, agenda berikutnya adalah persetujuan penetapan Keputusan DPRD tentang soal Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024. Dalam hal ini, Setya meminta persetujuan dari Anggota Dewan yang hadir dan dijawab serentak ‘setuju’ oleh para Anggota Dewan.

Kemudian dilanjut dengan penandatangan Berita Acara persetujuan bersama antara DPRD dan pemprov. Berikutnya yakni pendapat akhir gubernur atas soal Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, yang dibacakan Sumarno.

“Kami berterimakasih atas kerjasama dan rekomendasi DPRD dalam pelaksanaan APBD 2024. Hasil evaluasi akan digunakan sebagai dasar penyempurnaan raperda. Selanjutnya, kami akan menyampaikan soal Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 ke Kemendagri,” kata sekda.

Dilanjut Pendapat Gubernur atas 2 raperda usulan Komisi C dan E. Ia mengatakan pemprov sangat mendukumg raperda usulan Komisi C itu, yang merupakan upaya untuk meningkatkan sekaligus penguatan sektor keuangan untuk mendukung ekonomi lokal dan mengembangkan perekonomian syariah.

Sementara soal Raperda Penanggulangan Kemiskinan dari Komisi E, ia mengakui persoalan kemiskinan perlu adanya optimalisasi pengentasan kemiskinan melalui keterpaduan kebijakan pusat dan daerah. Dengan raperda itu, diharap dapat mengoptimalkan upaya penanggulangan kemiskinan yang bersifat sinergis dan tepat sasaran.

Agenda berikutnya yakni tanggapan Komisi C atas pendapat gubernur, yang dibacakan Sudarsono. Dalam tanggapan itu, ia mengatakan konsolidasi BPR BKK juga didorong dengan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang telah mengeluarkan berbagai kebijakan untuk mendorong perkembangan perbankan syariah.

“Konsolidasi 33 PT BPR BKK menjadi perbankan syariah ini bukan hanya langkah strategis untuk memperkuat sistem perbankan daerah tapi juga mendukung upaya nasional dalam mewujudkan sistem ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan,” kata Sudarsono dalam penggalan laporannya.

Dilanjut penjelasan Komisi E atas pendapat gubernur terhadap Raperda Penanggulangan Kemiskinan, yang dibacakan Anggota Komisi E Bagus Suryokusumo. Dikatakan, raperda itu sejalan dengan kebijakan pusat soal pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrim sehingga upaya pengentasan kemiskinan di daerah butuh keseriusan dan perlu dikawal.

“Harapannya ke depan persoalan tersebut menjadi tanggungjawab kita bersama untuk mengawal muatan pokok raperda ini dslam kerangka percepatan penuntasan kemiskinan di Jateng yang akseleratif, holistik, dan integratif hingga terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat di Jateng,” pungkasnya.

Tags: pimwan
Previous Post

RAPAT PARIPURNA: Raperda BPR Syariah & Raperda Kemiskinan

Next Post

RAPAT PARIPURNA: Raperda RPJMD Jateng 2025-2029

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri
BERITA

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri

04/03/2026
Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial
BERITA

Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial

04/03/2026
Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi
BERITA

Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi

04/03/2026
Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian
PIMWAN

Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian

02/03/2026
ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran
BERITA

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

25/02/2026
Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen
BERITA

Komisi E Monitoring Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Sragen

25/02/2026
Next Post
RAPAT PARIPURNA: Raperda RPJMD Jateng 2025-2029

RAPAT PARIPURNA: Raperda RPJMD Jateng 2025-2029

Saleh Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Jebolnya Tanggul Sungai Bremi

Saleh Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Jebolnya Tanggul Sungai Bremi

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah