RAPAT KOORDINASI : Ketua DPRD Sumanto beserta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wil III KPK Dr Elly Kusumastuti SH MHum memimpin rapat koordinasi dengan DPRD Jateng.(foto: teguh prasetyo)
SEMARANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jateng sepakat untuk meningkatkan koordinasi dalam pencegahan korupsi di pemerintah daerah. Terlebih pada hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan KPK, Jateng mendapatkan indeks integritas tertinggi kategori provinsi tipe besar. Dengan demikiann risiko tindak pindana korupsi di Jateng sangat kecil.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wil III KPK Dr Elly Kusumastuti SH MHum mengatakan, pihaknya meminta Pemda dalam hal ini Pemprov dan DPRD Jateng wajib menjaga hasil survei itu. Oleh karena itulah KPK terus melakukan mitigasi pencegahan korupsi.
“Kami mohon kerja sama dan sinergi dalam pencegahan korupsi. Tidak ada suatu daerah, keberhasilan pencegahan korupsi karena satu lembaga saja. Dua peran eksekutif dan legislatif harus bersama-sama mencegah tindak pidana korupsi. Tidak ada yang dominan,” ucap dia di hadapan anggota DPRD Provinsi Jateng dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi di Gedung Merah Putih, Kamis (17/6/2025). Sekretaris Daerah (Sekda) Sumarno beserta jajaran Asisten serta kepala OPD hadir.

Elly selanjutnya mengajak DPRD untuk memertahankan nilai SPI yang sudah diraih bersama Pemprov Jateng. Kalaupun ada indikasi berisiko rasuah, harapan perlu dibenahi bersama-sama. Ada upaya untuk menekan, mencegah, meminimalisasi.
KPK pun lanjut dia menyebutkan ada lima area rawan korupsi yang patut menjadi perhatian semua pihak. Disebutkan, kerawanan korupsi bisa saat penyusunan regulasi, penetapan APBD, hibah bansos, pengelolaan anggaran operasional, pengadaan barang dan jasa.
“Kesemua itu butuh perhatian serius kita. Jangan ada yang melenceng dari aturan. Kalau memang dana itu untuk bantuan sosial, salurkan sesuai keperuntukkannya. Jangan sampai ada kebocoran,” jelas dia yang saat pemaparan dipandu oleh Ketua Satgas Wilayah III Azril Zah.

Sementara dalam sambutannya, Ketua DPRD Jateng Sumanto terus berkomitmen untuk melakukan pencegahan korupsi. Korupsi dinilai merupakan musuh bersama yang dapat menghambat pembangunan dan merugikan kesejahteraan rakyat.
“Perlu sinergi dan kolaborasi yang kuat antara lembaga penegak hukum seperti KPK dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah,” ujar dia.
Ia menilai ada kebermanfaatan melaksanakan koordinasi dengan lembaga penegak hukum, antara lain meningkatkan efektivitas pengawasan dan pencegahan korupsi, meningkatkan transparansi dalam pelaksanaan anggaran dan kegiatan pemerintah daerah serta meningkatkan akuntabilitas pemerintah daerah dalam pelaksanaan anggaran dan kegiatan.

Pada sesi dialog anggota DPRD Yohanes Winarto serta Sri Hartini sepakat koordinasi antara KPK dan DPRD sangat penting dalam meningkatkan efektivitas pengawasan dan pencegahan korupsi di pemerintah daerah. DPRD berharap koordinasi ini dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Bagi Sri Hartini, pentingnya menjaga integritas lembaga serta meneguhkan komitmen guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.(tyo/priyanto)








