• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 6 Maret 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Perlu Ada Intervensi Anggaran RTLH & Kawasan Kumuh

10/01/2022
in BERITA, KOMISI D
Perlu Ada Intervensi Anggaran RTLH & Kawasan Kumuh

PERTEMUAN. Jajaran Komisi D dengan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Cirebon terkait penanganan RTLH dan kawasan kumuh di Sumber. (foto teguh prasetyo)

CIREBON – Komisi D DPRD Jateng melakukan studi komparasi ke Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman & Pertanahan Kabupaten Cirebon, di Sumber, Senin (10/1/2022).

Sekretaris Komisi D M Chamim Irfani menyampaikan, pihaknya ingin mengetahui lebih dalam mengenai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat khususnya di Kabupaten Cirebon dalam menangani persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) dan kawasan kumuh.

“Kami ingin tahu, Pemerintah Jawa Barat dalam melakukan intervensi kebijakan anggaran kepada daerah. Kaitannya dengan rumah tidak layak huni dan kawasan kumuh tingkat kabupaten di wilayah Jawa Barat ,” ungkap anggota Fraksi PKB DPRD Jateng tersebut seusai pertemuan.

Dari hasil pertemuan, tambahnya, ada beberapa poin yang menjadi catatan di antaranya kriteria penerima bantuan, prosedur pengusulan bantuan rumah tidak layak huni, dan besaran anggarannya.

Dalam pengusulannya, di Pemprov Jabar selain melalui pemerintah desa, bisa dilakukan oleh lembaga internal desa semisal lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM). Sedangkan di Jawa Tengah pengusulannya baru bisa melalui pemerintah desa saja. Memungkinkan diterapkan dengan menyesuaikan landasannya dalam peraturan gubernur.

“Selanjutnya Kabupaten Cirebon dalam pengusulannya sudah menggunakan aplikasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman & Pertanahan Kabupaten Cirebon Uus Sudrajat menjelaskan, tercatat pada 2012 jumlah RTLH di Kabupaten Cirebon sejumlah 20 ribu rumah. Setelah dilakukan penanganan berupa renovasi dalam kurun waktu 9 tahun sampai 2021 tersisa 12 ribu .

“Sekarang kita beban sekitar 12 ribu lebih. Kita kejar targetnya, karena di RPJMD 2024 targetnya 100% yang ditangani,” ungkapnya.

Dia menjelaskan, dalam penanganan RTLH menggunakan empat sumber penganggaran. Pertama dari dana APBN sejak tahun 2012 sampai sekarang. Kedua dari dana APBD I sejak tahun 2017. Selanjutnya, dana APBD II ada bantuan bedah (renovasi) rumah swadaya sejak tahun 2021. Terakhir, bedah rumah yang diselenggarakan oleh Baznas Kabupaten Cirebon.

“Bantuan yang diberikan berupa uang transfer langsung ke penerima. Untuk APBD I dan II angkanya Rp 17,5 juta, dengan perincian Rp 15 juta untuk material dan Rp 2,5 juta untuk tukang. Sementara untuk APBN sejumlah Rp 20 Juta peruntukkannya persyaratan dan mekanisme pencairan, hampir mirip dengan Jawa Tengah,” jelasnya.

Selanjutnya, dia menjelaskan mengenai peningkatan kawasan kumuh, dari jumlah penduduk sekitar 2 Juta. Jumlah terakhir pada tahun 2020 sekitar 700 ribu rumah. Jadi secara kasat mata di Cirebon tidak kekurangan rumah. Karena idealnya untuk jumlah penduduk 2 juta cukup dengan 450 ribu unit rumah. (teguh/anif)

Previous Post

Pelestarian Kebahasaan di DIY Patut Ditiru Jateng

Next Post

DPRD Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri
BERITA

Susun Raperda PDRD, Komisi C Konsultasi ke Kemendagri

04/03/2026
Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial
BERITA

Perlunya Strategi Pencegahan Konflik Sosial

04/03/2026
Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi
BERITA

Komisi B Lirik Samberambe Kelola Desa Wisata Mina Padi

04/03/2026
Komisi E Diskusi soal DTSEN di Kemensos
BERITA

Komisi E Diskusi soal DTSEN di Kemensos

04/03/2026
Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian
PIMWAN

Puluhan Jamaah Ikuti Tarawih Keliling di Gedung Berlian

02/03/2026
ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran
BERITA

ASPIRASI JATENG:  Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Lebaran

25/02/2026
Next Post
DPRD Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

DPRD Tindaklanjuti Rekomendasi BPK

Komisi E Sepakat Terus Galakan 3T dan 5M

Komisi E Sepakat Terus Galakan 3T dan 5M

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah