• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Selasa, 6 Januari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemerintah Berikan Insentif dan Disinsentif bagi Pertanian Organik

22/07/2024
in BERITA, KOMISI B
Pemerintah Berikan Insentif dan Disinsentif bagi Pertanian Organik

UJI PUBLIK : Komisi B menggelar uji publik mengenai Raperda Sistem Pertanian di Boyolali.(foto: rafdan rahinnaya)

BOYOLALI – Sejumlah daerah sepakat pentingnya untuk mengoptimalkan system pertanian organik untuk semua lahan pertanian. Hadirnya Raperda Sistem Pertanian nanti diharapkan menjadi aturan hukum supaya pemerintah dan petani benar-benar menjadikan organik sebagai sarana pemulihan lahan pertanian.

Hal tersebut mengemuka dalam Seminar Uji Publik Raperda Sistem Pertanian di Boyolali, Senin (22/7/2024). “Raperda ini nanti bila disahkan menjadi peraturan yang benar-benar bisa mengembalikan lahan kita untuk tidak lagi tergantung pada pupuk kimia,” ucap Ir Joko dari Dinas Pertanian Boyolali.

Sebagai orang yang berkecimpung pada dunia pertanian, dikemukakannya selama ini sistem pertanian tidak dipikirkan mengenai penyehatan kembali fungsi tanah. Dengan membaca isi rancangan dokumen ini, pihaknya sepakat.  

Wakil Ketua Komisi B Sri Marnyuni menjelaskan, perlunya penguatan sistem pertanian organik karena melihat hasil kajian Badan Riset Nasional (Brin), keberadaan lahan pertanian di Indonesia yang mengandung bahan organik kurang dari 2 persen.

Oleh karena itulah tujuan ditetapkannya peraturan ini nanti yakni mengatur pengawasan dan menjamin penyelenggaraan sistem pertanian. Memberikan penjaminan dan perlindungan kepada petani organic dan masyarakat pengguna produk organik. Membangun sistem produksi pertanian organik yang kredibel dan mampu telusur.

“Meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk pertanian organik. Ini kuncinya,” ucap dia.

Bahkan untuk system pertanian organic, sebagaimana diatur pada Pasal 8 meliputi perencanaan, budi daya, pengolahan, sertifikasi dan pelabelan.

Bahkan, lanjut Sri Marnyuni sebagaimana pada Pasal 63 adanya insentif dan disinsentif. Pemerintah memiliki peranan sentral dalam pemberian tambahan penghasilan terutama bagi petani/ kelompok tani/ gabungan kelompok tani yang melaksanakan system pertanian.

“Insentif bisa berupa bantuan sarana dan prasarana produksi, subsidi, bantuan sertifikasi maupun asuransi produk,” kata dia.

Sementara Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Jateng Supriyanto menyebutkan ada sejumlah tantangan dan permasalahan pada pertanian. Disebutkan, pertama ketersediaan produksi pangan belum merata. Selanjuytnya sebaran provitas belum merata di kabupaten/kota. Untuk padi 55,325 kw per hektare. Selanjutnya ketersediaan lahan, SDM petani, fluktuasi  harga komoditas.

“Untuk jumlah petani, patut kita pikirkan. Ada penurunan terutama usia produktif (di bawah 45 tahun). Sedangkan petani di atas 55 tahun meningkat,” ucapnya.

Ketua Komisi B Sarno mengungkapkan raperda ini nanti ditargetkan bisa disahkan sebelum Agustus untuk kemudian diajukan ke Kemendagri untuk mendapatkan pengesahan hukum.

“Melalui uji publik ini, masukan dari peserta akan segera kami tindak lanjuti. Secara keseluruhan peserta sepakat mengenai perlu peraturan pertanian, termasuk mempertahankan lahan dan menjaga jumlah petani. Kehadiran pemerintah dengan insentifnya dapat membantu sistem pertanian di Jateng,” ucap dia.(rafdan/priyanto)

Tags: DPRD JatengJateng Gayengkomisi bsarnoSri Marnyuni
Previous Post

Perda Tata Kelola BUMD Jadi Penguatan Kinerja, Keuangan, dan Bisnis

Next Post

Komisi E Pantau Program Lapangan Kerja di Karanganyar

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026
BERITA

DPRD Jateng Tetapkan 16 Raperda dan Siapkan Kerja 2026

30/12/2025
DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda
BERITA

DPRD Jateng Ketok Palu Sahkan Postur APBD 2026 dan 5 Perda

30/12/2025
Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Next Post
Komisi E Pantau Program Lapangan Kerja di Karanganyar

Komisi E Pantau Program Lapangan Kerja di Karanganyar

Penguatan Perda, Peran Bapemperda Perlu Optimal

Penguatan Perda, Peran Bapemperda Perlu Optimal

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah