Masruhan Samsurie dan Fuad Hidayat. (foto fajarsari christiawan)
EVALUASI PEMILU. Komisi A DPRD Jateng saat berkunjung ke Kantor KPU Kabupaten Semarang pada Rabu (8/5/2019) untuk membahas evaluasi pelaksanaan Pemilu 2019. (foto fajarsari christiawan)
UNGARAN – Perlu ada koreksi dan evaluasi terkait pelaksanaan pemilu serentak 2019 kemarin, khususnya tentang waktu penghitungan yang mengharuskan selesai pada hari yang telah ditentukan. Hal itu perlu dilakukan karena muncul korban jiwa akibat kelelahan saat menjalankan tugas tersebut.
Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Jateng Masruhan Samsurie, saat memimpin rombongannya memantau kinerja KPU Kabupaten Semarang, Rabu (8/5/2019). “Adanya korban jiwa yang muncul itu akibat pelaksanaan pemilu yang terlalu berat sehingga perlu ada koreksi dan evaluasi agar ke depan tidak terjadi lagi hal yang demikian,“ ujar Politikus dari Fraksi PPP itu.
“Dibarengkannya pelaksanaan pilpres dan pileg dalam satu pemilihan, hal itu semestinya berbeda, karena pemilihan legislatif dan presiden merupakan hal yang berbeda konteksnya,” tambahnya.
Meski begitu, ia mengakui pelaksanaan yang lancar, aman dan kondusif telah membuat partisipasi masyarakat dalam pemilihan kemarin meningkat. “Selanjutnya, kami melihat bahwa di Kabupaten Semarang partisipasinya mencapai 85,9 persen, paralel pada semua pemilihan, menjadi satu hal yang patut disyukuri, dengan tingkat kerusakan lebih sedikit dibanding pemilu yang lalu,” katanya.

Rabu (8/5/2019). (foto fajarsari christiawan)
Menanggapi hal itu, Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan di Kabupaten Semarang sendiri ada 3 orang yang menjadi korban yakni 2 petugas KPPS dan seorang petugas keamanan. Semua korban yang meninggal dan yang dirawat di rumah sakit sudah mendapatkan santunan dari pemerintah provinsi dan KPU.
“Meskipun demikian, pemungutan dan penghitungan suara di kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) berjalan lancar, aman, dan kondusif serentak pada 17 April 2019 dan tidak ada Pemungutan Suara Ulang. Rekapitulasi di PPK berjalan lancar sejak 19 hingga 27 april 2019. Jadwal rapat pleno rekapitulasi di KPU dilaksanakan dari 30 April sampai dengan 2 Mei telah berjalan lancar,“ tambah Maskup. (fajar/ariel)








