KINERJA KEBUN. Kepala Kebun Benih Padi Banyudono Kabupaten Boyolali Suwarto menjelaskan soal kinerja kebun kepada Anggota Komisi C DPRD Jateng Amin Makhsun, Selasa (14/5/2019). (foto sunu andhy purwanto)
BOYOLALI – Komisi C DPRD Jateng meminta Balai Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BBTPH) Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Jateng untuk lebih proporsional dan rasional saat memberikan target ke satuan-satuan kerja kebun benih binaannya. Target-target yang ditetapkan secara transparan dan terukur itu dapat digunakan untuk mengukur capaian disamping mendorong terciptanya kinerja yang optimal.
Demikian disampaikan Sekretaris Komisi C DPRD Jateng Tety Indarti, usai memimpin Komisinya memonitor kinerja Kebun Benih Padi Banyudono Kabupaten Boyolali, Selasa (14/5/2019). Menurut Politikus Partai Demokrat itu, meskipun target yang ditetapkan tidak dalam bentuk rupiah, melainkan produktivitas per hektare misalnya, maka produksinya itu pun harus dapat dihitung jumlah akhirnya secara transparan.
“Kami (Komisi C) yakin produktivitas untuk masing-masing jenis benih ada standarnya yang umum. Namun, yang kami lihat besaran produktivitas itu masih kecil dan belum mencerminkan kondisi sebenarnya,” tuturnya tanpa menyebut angkanya.
Senada, Anggota Komisi C DPRD Jateng Muhammad Rodhi merasa jengah disuguhi alasan yang sama dan diulang-ulang tapi tidak ada solusinya. “Masalah kesulitan air, kekurangan air, dari dulu sampai sekarang kok tidak ada solusinya. Coba carikan solusi kemudian ajukan anggarannya, kami pasti dukung,” kata Legislator dari Fraksi PKS itu.
Sedang Anggota Komisi C Ahmad Ridwan menambahkan, beberapa kendala kadang harus diselesaikan bekerjasama dengan pihak lain seperti masalah air itu bisa dengan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air dan Penataan Ruang (Pusdataru) Jateng. “Intinya, jangan sektoral karena banyak hal ternyata harus dikoordinasikan dan dikerjasamakan dengan instansi lain,” tegas Politisi PDI Perjuangan itu.

(foto sunu andhy purwanto)
Untuk informasi, Kebun Benih Padi Banyudono itu memiliki lahan produksi seluas 6,4 hektare. Pada 2018 lalu, Kebun tersebut menyetor PAD sebesar Rp 288,9 juta.
Namun, Komisi C kesulitan untuk mengetahui jumlah itu sesuai target, tidak mencapai target atau sebaliknya melebihi target. Hal itu dikarenakan BBTPH Wilayah Surakarta tidak memberikan target rupiah pada satker-satkernya, melainkan dalam bentuk target produktivitas per hektare. Sehingga, Komisi C berkesimpulan, untuk secepatnya menggelar rapat koordinasi dengan Distanbun Jateng guna menyinkronkan berbagai hal sampai pada perencanaan (mapping) tahunan guna optimalisasi aset Distanbun.
“Sebetulnya, sudah sejak tahun lalu Komisi C ingin duduk semeja dengan Kadistanbun tapi hingga kini belum terlaksana,” tandas Tety, yang berharap Kadistanbun yang baru segera merespon. (sunu/ariel)








