KONI Perlu Segera Cari Penambahan Dana PON Papua

IMG

BAHAS PON. Ketua DPRD Bambang Kusriyanto dan KONI Jateng membahas PON Papua di ruang rapat, lantai 2, Gedung Berlian.(Foto: Setyo Herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Bambang Kusriyanto meminta kepada pengurus harian KONI Jateng untuk segera berkonsultasi dengan Gubernur Ganjar Pranowo terkait pendanaan PON Papua. Pentingnya konsultasi ini dikarenakan seluruh proses alokasi anggaran sudah di-perda-kan lewat APBD 2020.

Ketua DPRD Bambang Kusriyanto

“Kalau angggaran hibah untuk KONI terutama untuk kontingen Jateng di PON Papua masih kurang, sekarang sudah tidak bisa dibahas lagi. Harus menunggu anggaran perubahan. Karena itu supaya pendanaan ke PON Papua tidak ada masalah perlu segera komunikasi kepada gubernur,” ungkap dia saat menemui pengurus harian KONI Jateng di ruang kerjanya, Gedung Berlian lantai 2, Rabu (5/2/2020).

Dalam pertemuan itu hadir lengkap para pengurus organisasi induk cabang olahraga dengan Ketua Brigjen (Purn) Subroto, Sekretaris Umum Heny Setyawati, Waketum I Bona Ventura, Waketum II Sudarsono, Waketum III Harry Nuryanto Soediro dan pengurus lain.

Ketua Umum KONI Jateng Subroto (kiri)

Subroto mengemukakan persiapan jelang PON Ke XX di Papua pada Oktober mendatang. Secara kesiapan atlet diyakini telah siap. Ada 37 cabang olahraga yang dipertandingkan. Sementara mengenai anggaran PON, pihak Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Jateng menyetujui Rp 83,5 miliar.

Subroto mengakui, anggaran sebesar itu ditambah lokasi PON yang jauh besar kemungkinan anggaran KONI tidak mencukupi. Ada empat daerah penyelenggaraan PON Papua yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mimika dan Merauke.

Semula KONI mengajukan anggaran PON Rp 140 miliar selanjutnya dilakukan rasionalisasi menjadi Rp 112 miliar termasuk bonus atlet ASEAN Games Rp 1,4 miliar.

“Entah kenapa, anggaran dari Disporapar menyetujui Rp 83,5 miliar. Harapannya anggaran bisa dikembalikan jadi Rp 112 miliar,” ucap dia.

Bagi Bambang Kusriyanto mengatakan, untuk menambah anggaran menjadi perkara mudah bila DPRD dan Gubernur (Pemprov) sepakat. Diminta KONI jalin komunikasi dengan Gubernur. Termasuk dengan Bank Jateng, perlu juga mendanai kontingen sebagai dana CSR atau daana sosial perusahaan.

“Sepakat, sebelum anggaran perubahan atau mendahuli anggaran bisa dibahas penambahan anggaran untuk kontingen PON. Supaya nama Jateng terangkat,” ucap dia.(tyo/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Program ‘Revola Jateng Optimis’

    BANJARNEGARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Setya Ari Nugroho mendukung Program Revolusi Lahan atau ‘Revola Jateng Optimis,’ yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia program yang bertujuan menghidupkan sejumlah lahan tidur yang sudah bertahun-tahun menjadi kembali produktif merupakan langkah tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat

  • Dipantau, Revitalisasi Jembatan Dengkeng Klaten

    KLATEN – Perbaikan Jembatan Dengkeng di Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten penting untuk menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur Karangwuni hingga batas Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Infrastruktur yang menjadi penghubung antarwilayah tersebut kini mulai direvitalisasi dengan pembangunan jembatan baru

  • Komisi E Pantau Kualitas Belajar Mengajar di SMA 1 Kedungwuni

    KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti kualitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik. Hal itu menjadi fokus Komisi E ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026), untuk menggali masukan, data, dan informasi pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII

  • Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jateng Perlu Regulasi Lebih Tegas

    SUKOHARJO – Tingginya mobilitas masyarakat, meningkatnya beban angkutan logistik, dan kebutuhan menjaga kualitas ribuan kilometer jalan provinsi menjadi alasan Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong lahirnya regulasi baru tentang penyelenggaraan jalan. Aturan itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan jalan lebih terarah, berkelanjutan, sekaligus memperjelas kewenangan antarinstansi